Banyak sekali kita jumpai berita kriminal yang berseliweran di internet atau beranda akun medsos kita, mulai dari perampokan, pencabulan, bullying sampai dengan kasus pembunuhan. Tak jarang, jika kasus kriminal seperti itu ada di dekat kita dan lebih ngerinya lagi pelaku dan juga korban kriminal tersebut adalah orang – orang terdekat kita.
Dikutip dari situs resmi Kepolisian RI, pusiknas.polri.go.id, tercatat ada 288.472 kejahatan terjadi di Indonesia sepanjang 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 4,33% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 276.507 kasus. Melihat trennya, jumlah kejahatan di tanah air cenderung naik sejak 2016.
Dilansir dari cnnindonesia.com (23/02/2024), Seorang siswa penyandang disabilitas di salah satu SMP Negeri di Wonosari, Gunungkidul, DIY, mengalami patah jari akibat dirundung teman sekolahnya pada hari Rabu (21/2) siang. Siswa berinisial RAN tersebut kemudian menjalani perawatan di RSUD Wonosari dan harus menjalani operasi untuk memulihkan patah tulang jari kelingking tangan kirinya.
Tidak hanya kasus bullying yang terjadi di masyarakat saat ini. Kasus pembunuhan pun juga turut andil dalam sederetan kasus kriminal yang ada di negeri ini. Seperti diberitakan di Kompas.com (25/6/2024), seorang pria di Jawa Timur tega membunuh kakak kandungnya sendiri, Senin (24/6/2024) sore. Kasus pembunuhan itu diduga dipicu korban tidak terima ulah terduga pelaku yang menebang pohon hingga menimpa beberapa pohon di kebun milik korban. Atas kejadian tersebut, sang kakak tewas bersimbah darah setelah dibacok oleh adik kandungnya sendiri.
Dan masih banyak lagi kasus kriminal yang ada di negeri yang menjunjung tinggi toleransi dan nilai – nilai Pancasila dalam bermasyarakat.
Kasus kejahatan dan tindak kriminal tersebut merupakan sebuah perkara krusial yang harus segera diatasi dan tidak bisa ditunda karena menyangkut keberlangsungan hidup orang banyak.
Munculnya kasus kejahatan seperti itu tidak lain adalah karena virus sekulerisme yang telah menyebar ke tubuh masyarakat melalui pemikiran dan pemahaman yang keliru dalam menerapkan aturan di dalam masyarakat. Sekulerisme-lah yang menjadi pangkal kejahatan di negeri ini. Dengan prinsip dan asas pemisahan agama dalam kehidupan inilah menjadikan aturan yang diterapkan di tengah – tengah masyarakat bertentangan dengan Syariat Islam yang mulia. Terjadinya kejahatan seperti pencurian, perampokan, bullying, pergaulan bebas, perzinaan, pembunuhan dan berbagai kejahatan lain merupakan akibat tidak diterapkannya aturan Islam di masyarakat.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَاَ نِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَآءَهُمْ وَا حْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَ ۗ فَاِ نْ تَوَلَّوْا فَا عْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَـعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗ وَاِ نَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّا سِ لَفٰسِقُوْنَ
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memerdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Ma’idah : 49)
Dari ayat di atas sudah sangat jelas bahwa Allah SWT memerintahkan kita agar senantiasa berhukum atau menerapkan aturan Islam dalam menyelesaikan seluruh problematika yang ada di dalam masyarakat dan mencampakkan ide sekulerisme dari kehidupan Umat Muslim agar keberkahan dan perlindungan senantiasa Allah berikan kepada kita.
Kejahatan dan tindak kriminal yang terjadi ditengah – tengah masyarakat saat ini tidak lain adalah sebuah musibah yang menimpa umat manusia karena tidak menerapkan Syariat Islam secara kaffah.
Setidaknya ada beberapa hal untuk mencegah dan meminimalisir munculnya kejahatan dan tindak kriminal tersebut. Yang pertama adalah penanaman Aqidah Islam sejak dini. Aqidah merupakan pondasi utama seseorang dalam melakukan tindakan atau perilaku. Seseorang tidak akan pernah melakukan perbuatan buruk dan dilarang karena adanya keimanan yang kuat dalam dirinya sehingga mencegah untuk melakukan tindakan amoral. Kedua, peran Negara dalam mengurus urusan rakyat. Negara harus senantiasa hadir di tengah – tengah rakyatnya. Menerima semua keluh kesah dan problem yang dihadapi oleh rakyatnya serta memberikan solusi yang tuntas sesuai Syariat Islam. Ketiga, mencampakkan sekulerisme dan menerapkan Syariat Islam secara kaffah. Ini adalah kunci dari keberkahan langit dan hilangnya musibah. Ketika masyarakat menghadapi sebuah problem yang harus diselesaikan, maka harus dikembalikan Islam, karena hanya Islam-lah yang mampu memberikan solusi tuntas atas segala macam problematika umat.
Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita keistiqomahan dalam menjalankan syariat Islam dan keterikatan kepada aturan Islam. [Abu Arkan]




