Antrean BBM Mengular Di Rembang, Potret Gagalnya Kapitalisme Memenuhi Kebutuhan Umat

Fenomena antrean kendaraan yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi pemandangan pilu di berbagai daerah. Rakyat kecil—mulai dari sopir truk, petani, nelayan, hingga pengendara roda dua—harus mengorbankan waktu produktif dan tenaga hanya demi mendapatkan beberapa liter bahan bakar. Kondisi ini bukan sekadar persoalan kendala teknis distribusi, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik dalam pengurusan kebutuhan dasar publik.

Krisis distribusi BBM bersubsidi terlihat jelas di tingkat daerah, salah satunya sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Rembang. Antrean panjang Kendaraan roda empat maupun truk logistik kerap mengantre hingga memakan jalan dan memicu kemacetan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Tingginya ketergantungan masyarakat Rembang terhadap BBM bersubsidi tidak sebanding dengan alokasi kuota yang ditetapkan. Sektor perikanan (nelayan) dan pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Rembang sangat bergantung pada Solar, sementara masyarakat umum mengandalkan Pertalite untuk mobilitas harian. Ketika kuota dibatasi atau pasokan terlambat, lonjakan konsumsi langsung memicu kelangkaan di SPBU.

Dalam sebuah akun media sosial Instagram @rembangupdate, 26/06/2026, menyebutkan bahwa konsumsi harian Pertalite dan Bio Solar di SPBU Rembang sering kali melebihi estimasi kuota bulanan. Hal ini menyebabkan stok di beberapa SPBU habis lebih cepat sebelum pasokan berikutnya tiba.

Mengapa negeri yang kaya akan sumber daya alam (SDA) ini terus-menerus mengalami krisis energi dan kelangkaan BBM bagi rakyatnya? Akar masalahnya terletak pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler. Dalam pandangan kapitalisme, peran negara digeser dari _raa’in_ (pengurus rakyat) menjadi pedagang atau regulator pasar. Sumber daya alam yang sejatinya merupakan kepemilikan umum diubah statusnya menjadi komoditas komersial. Keputusan tata kelola tidak lagi didasarkan pada pelayanan publik, melainkan pada prinsip untung-rugi dan penerimaan kas negara. Penerapan aturan hukum yang membuka pintu liberalisasi sektor migas membuat pengelolaan kekayaan alam—mulai dari eksplorasi hulu hingga distribusi hilir—dikuasai atau didominasi oleh korporasi swasta dan asing. Akibatnya, negara kehilangan kendali mandiri atas pasokan energi nasional, dan rakyat dipaksa tunduk pada mekanisme serta fluktuasi harga pasar global.

Alih-alih menyelesaikan akar masalah kelangkaan dengan mengambil alih penuh pengelolaan sumber daya alam, negara justru sibuk memproduksi aturan teknis yang administratif dan birokratis. Pembatasan kuota, syarat pendaftaran aplikasi digital di SPBU, serta verifikasi dokumen yang rumit justru mempersulit rakyat kecil yang membutuhkan BBM secara cepat untuk menyambung hidup.

Islam sebagai pandangan hidup yang komprehensif (kaffah) memiliki mekanisme baku dan rasional dalam menyelesaikan krisis energi serta pengurusan hak-hak rakyat. Pertama, Negara adalah pemimpin urusan rakyat (raa’in), sehingga haram hukumnya mengambil untung dari kebutuhan dasar publik rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam/Kepala Negara adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Islam, negara diharamkan mengambil keuntungan komersial dari penyediaan kebutuhan dasar publik seperti air, energi, dan fasilitas umum. Sebaliknya, negara wajib menjamin ketersediaan BBM secara merata dan terjangkau (bahkan gratis jika memungkinkan) sebagai bentuk pelayanan mutlak, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan.

Kedua, larangan liberalisasi sumber daya alam. Islam mengklasifikasikan tambang migas dan energi yang jumlahnya berlimpah sebagai Kepemilikan Umum (_Al-Milkiyyah Al-‘Ammah_). Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Haram hukumnya menyerahkan penguasaan, pengelolaan, atau kepemilikan hulu-hilir migas kepada pihak swasta maupun asing. Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan mengembalikan seluruh hasilnya untuk kemaslahatan rakyat.

Ketiga, Birokrasi cepat dan distribusi yang adil. Sistem pemerintahan Islam menerapkan prinsip birokrasi yang cepat, efisien, dan tidak berbelit-belit. Dalam hal distribusi BBM, negara tidak akan membebani rakyat dengan mekanisme administratif yang menyulitkan di SPBU. Negara akan memastikan pasokan energi terdistribusi secara adil hingga ke pelosok daerah tanpa hambatan dan kendala yang berarti.

Potret antrean BBM yang mengular di Rembang dan berbagai daerah lainnya merupakan bukti nyata kegagalan tata kelola sistem kapitalisme. Selama energi dan kebutuhan publik dipandang sebagai barang dagangan, rakyat akan terus menjadi pihak yang dirugikan. Penerapan Islam secara _kaffah_ memberikan kepastian tata kelola sumber daya alam yang adil, mandiri, dan berfokus penuh pada kesejahteraan seluruh rakyat. Dengan begitu, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat tercapai. [Wahyuni (Aktivis Muslimah)]

Wallahua’lam.

Pos terkait