Krisis Murid Baru di SD Negeri Kabupaten Rembang: Mengapa Orang Tua Lebih Memilih Sekolah Swasta?

Penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 menyisakan persoalan serius bagi dunia pendidikan utamanya di Kabupaten Rembang. Sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri mengalami kekurangan peserta didik baru. Bahkan, berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Rembang, banyak dari SD Negeri tidak mampu memenuhi kuota penerimaan siswa baru sehingga muncul wacana penggabungan (regrouping) sekolah.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang seperti dilansir di muria.suaramerdeka.com (26/07/2026) menyampaikan data capaian Penerimaan Murid Baru (PMB) 2026-2027. Sebanyak empat sekolah mendapatkan siswa baru kurang dari 4 anak. Empat sekolah tersebut adalah SDN 2 Sendangcoyo Kecamatan Lasem, SDN 3 Tengger Kecamatan Sale, SDN 2 Bancang Kecamatan Sale ,dan SDN Wiroto Kecamatan Kaliori. Di luar 4 sekolah tersebut, ada 41 SDN yang mendapatkan siswa baru kurang dari 10.

Bacaan Lainnya

Fenomena minimnya murid baru di sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Rembang menjadi sebuah ironi di tengah semangat pemerintah memperluas akses pendidikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar, benarkah persoalannya hanya karena jumlah anak yang semakin sedikit, atau ada faktor lain yang lebih mendasar, yakni hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan negeri?

Secara demografis, penurunan jumlah murid memang berkaitan dengan berkurangnya jumlah anak usia sekolah. Angka kelahiran yang terus menurun, struktur penduduk yang mulai menua, serta urbanisasi menyebabkan banyak desa kehilangan generasi mudanya. Kondisi ekonomi yang semakin berat juga membuat banyak pasangan menunda bahkan enggan memiliki banyak anak. Di sisi lain, perpindahan penduduk ke kota memperkecil basis calon peserta didik di desa-desa. Faktor-faktor tersebut memang turut menyumbang krisis murid di sekolah negeri.

Namun, penjelasan demografis belum mampu menjawab seluruh persoalan. Sebab, di saat sebagian SD negeri kesulitan memperoleh murid, tidak sedikit sekolah swasta, terutama yang menawarkan pendidikan berbasis agama Islam, justru tetap diminati masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan bukan semata-mata kuantitas anak, tetapi juga pilihan orang tua terhadap jenis pendidikan yang mereka anggap mampu menjaga masa depan anak.

Banyak orang tua kini semakin menyadari bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kemampuan akademik semata. Mereka menginginkan sekolah yang mampu membentuk akhlak, membiasakan ibadah, mengajarkan Al-Qur’an, serta menanamkan karakter Islami sejak dini. Kekhawatiran mereka berangkat dari realitas yang terus dipertontonkan setiap hari seperti meningkatnya perundungan di sekolah, kekerasan antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, pornografi, pergaulan bebas, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja yang melibatkan anak usia sekolah. Berbagai kasus tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan formal selama ini belum berhasil membangun benteng moral generasi.

Pilihan orang tua terhadap sekolah berbasis agama sebenarnya merupakan bentuk ikhtiar menyelamatkan anak dari kerusakan moral yang semakin mengkhawatirkan. Mereka berharap lingkungan pendidikan mampu menjadi tempat yang aman sekaligus membentuk kepribadian yang baik.

Sayangnya, akar persoalan sering kali tidak disentuh. Selama ini solusi yang ditawarkan pemerintah lebih banyak bersifat administratif, seperti pergantian kurikulum, perubahan sistem penerimaan murid, digitalisasi pembelajaran, hingga regrouping sekolah. Untuk mengatasi sekolah yang kekurangan murid, pemerintah daerah bahkan mempertimbangkan penggabungan beberapa SD negeri. Akan tetapi, solusi ini juga memunculkan persoalan baru karena jarak sekolah menjadi semakin jauh sehingga menyulitkan akses belajar bagi sebagian siswa.

Pergantian kurikulum yang berulang kali dilakukan pun belum mampu menjawab persoalan mendasar. Kurikulum boleh berganti nama dan metode, tetapi jika orientasi pendidikan tetap bertumpu pada paradigma sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, maka pembentukan kepribadian mulia tidak akan menjadi prioritas utama. Pendidikan akhirnya lebih diarahkan untuk mencetak tenaga kerja daripada membangun manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan amanah yang sangat besar. Allah SWT berfirman yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang tua memiliki kewajiban memilih pendidikan terbaik yang dapat menjaga akidah, akhlak, dan masa depan anak-anaknya.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anak. Oleh karena itu, memilih sekolah bukan semata-mata mempertimbangkan biaya, melainkan juga kualitas pembinaan akhlak, keamanan lingkungan, dan kemampuan sekolah dalam membentuk kepribadian Islami.

Selain itu, Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar tegaknya sebuah peradaban. Karena itu, negara memikul tanggung jawab penuh untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh rakyat tanpa hambatan ekonomi. Pendidikan bukan dipandang sebagai komoditas, melainkan sebagai pelayanan publik yang menjadi kewajiban negara.

Islam juga menetapkan bahwa kurikulum pendidikan harus dibangun di atas akidah Islam. Seluruh ilmu pengetahuan, baik ilmu syariah maupun ilmu pengetahuan dan teknologi, diajarkan secara terpadu sehingga menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian Islam sekaligus menguasai sains dan teknologi. Negara bertanggung jawab menyediakan guru yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, serta pembiayaan pendidikan secara optimal sehingga seluruh anak memperoleh layanan pendidikan terbaik tanpa diskriminasi.

Dalam konsep pemerintahan Islam atau Khilafah, pendidikan diposisikan sebagai instrumen strategis untuk membentuk manusia yang bertakwa sekaligus mampu membangun peradaban. Seluruh kebijakan pendidikan diarahkan agar selaras dengan akidah Islam dan tuntunan syari’at.

Oleh karena itu, meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah yang mengajarkan agama seharusnya tidak berhenti pada kesadaran individu untuk menyelamatkan anak masing-masing. Kesadaran itu perlu ditingkatkan menjadi pemahaman bahwa kerusakan moral generasi bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan dampak dari sistem kehidupan yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik. Dalam perspektif ini, perubahan yang bersifat parsial tidak akan cukup menyelesaikan masalah.

Atas dasar itulah, dakwah politik menjadi sesuatu hal yang penting yakni untuk membangun kesadaran umat bahwa perubahan hakiki memerlukan perubahan sistem kehidupan secara menyeluruh menuju penerapan syariat Islam. Dengan kesadaran politik tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya sibuk mencari sekolah terbaik bagi anak-anaknya, tetapi juga memperjuangkan hadirnya sistem pendidikan dan sistem kehidupan yang mampu melahirkan generasi beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta menjadi rahmat bagi seluruh manusia. [Ummu Manfaris (Aktivis Muslimah)]

Wallahua’lam.

Pos terkait