Senin, 27 Juli 2026 merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, karena di tanggal tersebut Kabupaten Rembang telah genap berusia 285 tahun. Di usia yang hampir tiga abad ini, tentu banyak capaian positif yang didapat. Namun, nilai minusnya juga masih ada, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur berupa perbaikan jalan yang sampai dengan saat ink masih belum maksimal. Meski secara data, 71,17% jalan berstatus mantap, namun masih ada sisanya yang berstatus jalan rusak. Tentu hal ini jangan diremehkan. (IG: @rembangupdate, 22 Juli 2026)
Seperti dilansir suaramerdeka.com (28/07/2026), kondisi jalan yang ada di Dusun Pakel, Desa Tahunan, Kecamatan Sale sepanjang 3 km lebih sungguh memprihatinkan dan belum tersentuh adanya perbaikan selama 20 tahun. Dimana saat kemarau panjang, debu beterbangan layaknya di gurun pasir, sementara itu saat musim penghujan datang, jalanan bak kawah berlumpur. Padahal, jalan ini adalah satu – satunya akses jalan menuju pusat desa Tahunan dan Kecamatan Sale. Bahkan, banyak dari warga dusun Pakel lebih memilih akses ke wilayah Bogorejo – Blora untuk memenuhi kebutuhan lantaran jalan menuju Kecamatan Sale tidak nyaman dan minim penerangan.
Selain di Kecamatan Sale, ada juga jalan rusak yaitu di Kecamatan Sumber yang belum diperbaiki. Kondisi ini menyebabkan ada sebuah truk pengangkut tebu yang terguling daerah tersebut tepatnya di Dukuh Jambu, Desa Krikilan lantaran tidak bisa menjaga keseimbangan karena jalan rusak. Meski beruntung tidak ada korban, namun kejadian itu menyebabkan kemacetan, kerugian materiil dan pengiriman hasil bumi jadi tersendat. (Mondes.co.id, 20 Juli 2026)
Infrastruktur jalan merupakan urat nadi kehidupan sebuah daerah, dimana perekonomian bisa berputar dari desa ke kota dan sebaliknya. Persoalan jalan rusak memang harus segera diatasi. Karena jalan termasuk kebutuhan hajat hidup orang banyak. Saat jalan berlubang, terutama saat musim hujan, genangan air menyamarkan kedalaman lubang dan menjadi jebakan berbahaya bagi para pengendara bermotor.
Jika jalan mulus, maka mobilitas masyarakat juga akan lancar, tidak mengganggu kesehatan warga dari debu yang berterbangan, kendaraan tidak mudah rusak, bisa menekan angka kecelakaan, dan tentunya melancarkan keberlangsungan roda perekonomian daerah.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan penanganan sementara berupa penambalan darurat pada jalan yang rusak rusak dalam hitungan minggu saat diterpa hujan, melainkan sebuah harapan kepada pemerintah daerah agar segera memperbaiki infrastruktur berupa jalan yang telah ada dengan melakukan perencanaan anggaran yang matang dan menjaga kualitas pengerjaan yang benar-benar tahan lama dan aman bagi pengendara. Untuk itu, pemerintah daerah harus serius menangani kasus jalan rusak, mulai dari persiapan dana sampai kualitas jalan karena bagaimanapun jalan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Baik di desa maupun di kota harus sama – sama diprioritaskan.
Namun sayangnya, dalam sistem Kapitalisme, harapan itu mungkin sulit diwujudkan. Kenapa? Karena dalam kapitalisme tolok ukurnya adalah untung rugi bukan kebutuhan rakyat. Kita bisa lihat jalan yang menghubungkan daerah investor, industri atau pariwisata akan lebih diprioritaskan daripada jalan di pedesaan karena mereka beranggapan hal itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cepat dan optimal, seolah jalan pedesaan dianak-tirikan.
Selain itu, banyaknya korupsi dan minimnya anggaran dana pemerintah menjadikan perbaikan jalan tertunda. Kalau pun ada, dana tersebut hanya cukup untuk pemeliharaan jalan berupa penambalan jalan berlubang. Walhasil, anggaran habis hanya untuk pemeliharaan bukan untuk perbaikan secara tuntas.
Jalan desa yang rusak harus tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah meski jauh dari pusat kota. Karena bagaimanapun, akses jalan tersebut bisa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian daerah. Seperti halnya di Dukuh Pakel yang jauh dari perkotaan harus tetap dipedulikan dan hingga 20 tahun tak tersentuh pembangunan. Artinya, bisa dikatakan pemerintah telah mengabaikan kepentingan masyarakat. Ditambah lagi bahwa di dalam dukuh tersebut terdapat kurang lebih 82 keluarga. Artinya, ada puluhan hingga ratusan jiwa yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Jika kondisinya masih seperti itu yaitu jalan tetap rusak dan respon dari pemerintah daerah lamban, maka jangan salahkan rakyat jika kepercayaan terhadap pemerintah semakin berkurang. Apalagi sudah diberitakan adanya rencana perbaikan jalan di Desa Tahunan dan sekitarnya akan dilakukan akhir Juni 2026 (pemkab.go.id, 11 Juni 2026). Namun nyatanya, hingga peringatan HUT Rembang yang ke-285 tahun masih belum dilaksanakan. Jangan salahkan pula jika rakyat menganggap pemerintah mengumbar janji manis belaka yang dikoar-koarkan saat masa kampanye. Maka dalam hal ini, pemerintah daerah wajib segera menyiapkan anggaran perbaikan jalan dan lebih memprioritaskan penanganan jalan rusak meski itu terjadi di daerah terpencil dan jauh dari kota. Inilah kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.
Akan tetapi hal ini mungkin akan membuat pemerintah sulit mewujudkannya karena hal itu tentu membutuhkan dana yang cukup besar. Sedangkan anggaran daerah saat ini hanya ditopang oleh utang riba dan pajak rakyat. Dana APBD pun sudah menipis tak cukup untuk melakukan perbaikan infrastruktur. Salah satu harapan yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah dalam sistem Kapitalisme saat ini biasanya dengan melimpahkan tanggung jawab melakukan infrastuktur jalan kepada pihak swasta atau perusahaan yang mempunyai kepentingan tambang atau industri di daerah jalan yang rusak tersebut. Namun, jika tidak ditangani juga, akhirnya menunggu hingga kesadaran warga swasembada sendiri memperbaiki jalan rusak. Tentu ini merupakan bentuk pengabaian kewajiban pemerintah kepada rakyatnya. Penanganan jalan rusak adalah kewajiban pemerintah bukan rakyat.
Dalam pandangan Islam, hak rakyat harus ditunaikan pemerintah. Jabatan pemimpin negara (Khalifah) atau pejabat pemerintahan statusnya sebagai pelayan umat untuk mengurusi urusan umat agar umat mudah memenuhi kebutuhannya. Sehingga pembangunan infrastruktur jalan umum yang dilakukan seorang Khalifah, sejatinya untuk kemaslahatan publik, bukan melayani korporasi. Sebagaimana sabda Nabi saw. dalam hadis Bukhari,
“Imam (pemerintah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”
Layanan terbaik pemerintah kepada publik diwujudkan dengan membangun infrastruktur jalan dengan standar teknologi paling mutakhir, misalnya mengaspal jalan umum dengan aspal terbaik yang mampu mencegah terjadinya selip kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan atau mencegah kerusakan kembali. Kemudian pembangunan infrastruktur jalan umum yang mendesak harus tetap dibangun. Jika anggaran defisit di Baitul Maal bisa menarik pajak hanya untuk rakyat yang kaya. Namun, pajak ini sifatnya hanya parsial saat urgen dibutuhkan saja bukan tahunan.
Maka dari itu sudah seharusnya pemerintah mengutamakan dan menjamin kebutuhan rakyat. Mengurusi rakyat tidak sekedar atas dasar jabatan namun atas dasar keimanan kepada Allah Swt. Karena seorang pemimpin nantinya pertanggung jawabannya dihadapan Allah Swt akan lebih besar daripada dihadapan presiden.
Teringat kisah Khalifah Umar bin Khattab ra. yang takut akan tuntutan keledai diakhirat jika ada keledai terperosok di jalan. Umar berkata, “Demi Allah, jika ada seekor keledai di negeri Irak jatuh terperosok di jalan, aku khawatir keledai itu akan menuntut pertanggungjawaban saat hari kiamat kelak.”
Dari kisah tersebut, seharusnya pemerintah bisa bermuhasabah. Perbaikan jalan merupakan bagian dari tanggung jawabnya yang harus segera diatasi. Sekaliber Umar bin Khattab r.a saja, merasa berdosa dan takut akan adzab Allah jika seekor keledai yang menjadi korban karena rusaknya jalan. Lalu bagaimana jika yang menjadi korban adalah nyawa manusia? Tidak hanya satu nyawa namun banyak nyawa. Maka, sudah seharusnya pemerintah daerah segera melakukan perbaikan jalan yang rusak.
Di usia 285 tahun, Kabupaten Rembang tidak butuh janji manis. Yang dibutuhkan adalah bukti. Bukti bahwa pemimpin mencintai dan mengurusi rakyatnya dengan tulus atas dasar keimanan bukan sekedar jabatan. [ Ummu Isam (Aktivis Muslimah) ]
Wallahua’lam.





