MBG (Makan Bergizi Gratis) Layak Dihentikan

MBG Layak Dihentikan
Foto: Ilustrasi Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai solusi stunting justru berubah menjadi mimpi buruk. Di bulan Agustus – September 2026, gelombang keracunan MBG kembali memakan korban besar-besaran di berbagai daerah.

Koalisi MBG Watch mendesak pemerintah menetapkan Kejadian Luar Biasa karena dalam 72 jam sejak 1 September 2026 saja, tercatat 1.642 korban keracunan di tiga provinsi sekaligus. BBC juga mencatat lebih dari 1.900 orang terdampak di Sidoarjo, Agam, Bener Meriah, Rembang, dan Tana Toraja pada periode 1-3 September 2026. (Suara.com, 4 September 2026)

Bacaan Lainnya

Di Sidoarjo, Jawa Timur, kasusnya paling mencolok. Hingga Rabu 2 September 2026 tercatat 566 orang mengalami keluhan kesehatan usai menyantap menu dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin. Korbannya bukan hanya santri, tapi juga siswa dari 19 lembaga pendidikan lain. Sebanyak 88 orang masih dirawat inap. Gejala yang paling banyak: mual, muntah, dan pusing. (Liputan6.com, 2 September 2026)

Di Rembang, Jawa Tengah, kasusnya juga beruntun. Pertama terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026. SPPG Mondoteko 3 membagikan menu MBG yang membuat sejumlah penerima manfaat mengalami mual, muntah dan diare pada malam harinya. Korbannya meliputi siswa, guru, staf TU, hingga kepala sekolah dari SMPN 5 Rembang, SD-SMP Annawiyah Tasikagung, dan TK Tunas Bangsa. Hampir tiga pekan kemudian hasil lab dari Provinsi Jateng memastikan dua menu, nasi liwet dan telur dadar balado, terbukti mengandung bakteri. (Suara Merdeka Muria, 27 Agustus 2026)

Belum selesai, pada bulan yang sama kembali terjadi di SMAN 1 Lasem, Rembang. Puluhan siswa mengalami gejala keracunan serupa setelah mengonsumsi menu MBG. Sekolah sempat lumpuh karena banyak siswa tidak masuk. Ini menambah daftar panjang korban di Rembang dan menegaskan bahwa masalahnya tidak hanya terjadi di 1 SPPG. (detikJateng, 3 September 2026)

Akumulasi sejak program diluncurkan 6 Januari 2025 hingga pertengahan Agustus 2026, JPPI mencatat ada 43.838 korban dugaan keracunan di 36 provinsi. Data ini menunjukkan masalahnya bukan insidental, tapi sistemik dan berulang. (Suara.com, 4 September 2026)

Dari Solusi Gizi Menjadi Sumber Penyakit

Seharusnya MBG hadir untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak. Faktanya justru berbalik. Program yang niatnya menyehatkan malah menjadi “boomerang” yang meracuni para murid di sekolah.

Keracunan MBG kerap terjadi bukan karena menu nya salah, tapi karena masalah teknis. BPOM menyebut penyebabnya kontaminasi bakteri seperti salmonella, E coli, dan bacillus cereus. Kemenkes juga mengaitkannya dengan persoalan sanitasi dapur. Artinya ada masalah serius pada rantai penyajian, mulai dari pengolahan, pengemasan, distribusi, sampai batas waktu makanan dikonsumsi.

Ketika 1 SPPG melayani 19 sekolah sekaligus seperti di Sidoarjo, maka satu kesalahan teknis akan langsung berdampak ratusan korban. Makanan harus menempuh jarak, menunggu lama, dan berisiko basi sebelum sampai ke tangan siswa. Ini bukan sekedar kelalaian, tapi cacat desain sistem.

Lebih jauh, MBG bukan solusi tuntas untuk stunting. Stunting itu masalah kemiskinan, ketersediaan pangan murah, dan lemahnya pemahaman gizi di keluarga. Memberi makan gratis di sekolah tidak akan menyentuh akar masalah jika di rumah orang tua tetap kesulitan membeli telur, ikan, dan sayur karena harga mahal dan pendapatan rendah.

Alih-alih mendapat solusi, yang muncul justru masalah baru, negara harus menanggung biaya perawatan korban, sekolah lumpuh seperti yang terjadi di Rembang, dan orang tua kehilangan kepercayaan. Ombudsman RI sudah mengingatkan bahwa jika cara mengelola MBG seperti ini, potensi kejadian berulang akan terus ada. Polanya sama seperti gelombang sebelumnya selama 20 bulan ke belakang.

Dengan fakta dan analisis ini, program MBG wajib dihentikan sementara. Negara harus melakukan evaluasi total demi keselamatan dan kesehatan warga. Nyawa anak-anak tidak bisa jadi bahan uji coba kebijakan.

Islam Kaffah Jamin Gizi Tanpa Keracunan

Islam memandang negara sebagai raa’in, penggembala yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Memberikan gizi bagi setiap individu memang kewajiban negara. Tapi caranya tidak boleh menimbulkan mudharat baru. Kaedah syar’i jelas, “Laa dharara wa laa dhiraar” (Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain).

Islam punya solusi sistemik, bukan tambal sulam:

Pertama, negara menjamin ketersediaan pangan bergizi dan murah. Negara wajib menggerakkan masyarakat dan mengelola sumber daya alam (SDA) untuk kepentingan rakyat. Lahan pertanian digalakkan, pupuk dan irigasi dimudahkan, hasil laut dikelola negara. SDA seperti minyak, gas, hutan adalah milik umum yang hasilnya dikembalikan ke rakyat. Tujuannya agar harga bahan pokok seperti beras, telur, ikan, sayur murah dan mudah dijangkau semua keluarga. Saat harga pangan murah, ibu di rumah bisa memasak menu bergizi setiap hari tanpa harus menunggu jatah dari sekolah.

Kedua, negara membuka lapangan kerja layak bagi kepala keluarga. Kemiskinan adalah akar stunting. Dalam Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja, terutama bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah. Dengan gaji yang cukup dan stabil, ayah bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Perempuan fokus mengurus rumah dan mendidik anak serta menyiapkan makanan di rumah. Dengan begitu pemenuhan gizi dilakukan secara langsung oleh keluarga, bukan diserahkan sepenuhnya ke negara dalam bentuk MBG yang rawan masalah teknis dan kontaminasi.

Ketiga, negara membangun kesadaran keimanan dan ketaatan. Islam memerintahkan kita makan makanan yang halal dan thayyib. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu” QS. Al-Baqarah:172)

Negara berkewajiban memberikan pemahaman ini melalui pendidikan dan dakwah. Masyarakat diajarkan memilih makanan bersih, sehat, dan tidak berlebihan. Negara juga wajib menutup dan menghentikan pabrik makanan/minuman yang terbukti merusak kesehatan, karena dalam Islam menjaga jiwa adalah bagian dari maqashid syariah.

Keempat, negara menghentikan praktik yang menimbulkan mudharat. Kaedah fiqih, “Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat.” Jika program MBG dalam praktiknya terus menimbulkan keracunan massal seperti di Sidoarjo, Rembang, termasuk Lasem, maka langkah syar’i adalah menghentikannya. Ganti dengan sistem yang lebih aman, negara menjamin harga pangan murah, sekolah fokus edukasi gizi, dan keluarga yang diberdayakan secara ekonomi untuk memasak sendiri.

Dengan sistem ini tidak akan ada lagi dapur raksasa yang harus mendistribusikan makanan ke ratusan titik dalam waktu terbatas. Risiko kontaminasi bakteri bisa ditekan karena makanan dimasak dan dikonsumsi langsung di rumah. Tidak ada lagi cerita anak-anak keracunan karena terlambat sampai di sekolah.

Hentikan Sebelum Korban Bertambah Lagi

MBG harus dihentikan karena sudah terbukti bukan solusi untuk menurunkan angka stunting. Dari Januari 2025 hingga September 2026, korban sudah menembus 43.000 lebih. Di September 2026 saja, dalam 3 hari ada 1.642 korban baru. Kasus di Rembang berulang dari SMPN 5, Annawiyah, TK Tunas Bangsa, sampai SMA N 1 Lasem.

Menyehatkan generasi tidak bisa dengan cara yang membuat mereka sakit. Negara tidak boleh lepas tangan dengan dalih “sudah memberi makan gratis”. Justru negara wajib hadir dengan sistem yang menjamin, pangan murah, lapangan kerja, dan pendidikan gizi berbasis keluarga.

Saatnya kembali kepada Islam Kaffah. Di mana negara mengurus rakyat dengan sungguh-sungguh, bukan sekedar bagi-bagi makanan. Karena sejatinya, gizi terbaik lahir dari keluarga yang kuat secara ekonomi dan iman, bukan dari nasi bungkus yang basi di perjalanan.

Wallahua’lam.

Pos terkait