Sebuah angka pertumbuhan ekonomi bisa terlihat begitu indah ketika ditampilkan dalam laporan dan berita. Namun, angka itu akan terasa berbeda bagi seseorang yang setiap hari mencari pekerjaan, bagi sarjana yang masih menunggu panggilan kerja, atau bagi orang tua yang harus menemani anaknya berburu pekerjaan. Di sanalah kita melihat bahwa pertumbuhan ekonomi memiliki wajah lain yang tidak selalu tercermin dalam data dan angka.
Ketika ekonomi dikatakan tumbuh, tetapi pekerjaan justru terasa semakin sulit diperoleh, muncul sebuah pertanyaan yang menggelitik tentang sejauh mana pertumbuhan tersebut benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat?
Kita lihat pengangguran di kalangan sarjana bahkan telah menembus sekitar 1 juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan kerja formal belum mampu mengimbangi jumlah lulusan perguruan tinggi yang terus bertambah. Akibatnya, tidak sedikit sarjana yang kesulitan mendapatkan pekerjaan sesuai pendidikan dan kompetensinya. (Kompas.id, 2026)
Keresahan tersebut kemudian mendorong mahasiswa di Jawa Barat menagih janji pemerintah untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja. Mereka mempertanyakan sejauh mana program pemerintah mampu membuka kesempatan kerja, terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sebab, menciptakan lapangan kerja bukan sekadar soal jumlah, tetapi juga tentang kualitas, kesesuaian dengan kompetensi, dan keberlanjutannya. (Kompas.id, 2026)
Fenomena ini semakin menarik ketika kita melihat istilah _jobless growth_, yaitu kondisi ketika ekonomi tumbuh, tetapi kesempatan kerja tidak berkembang secara sebanding. Artinya, pertumbuhan ekonomi belum otomatis membuat masyarakat lebih mudah memperoleh pekerjaan. (Kompas.com, 4 Agustus 2026)
Kenyataan tersebut terlihat dari membludaknya pencari kerja dalam berbagai job fair. Lulusan sekolah maupun perguruan tinggi rela mengantre demi mendapatkan satu kesempatan. Bahkan, sulitnya mencari pekerjaan tidak lagi hanya menjadi beban anak. Orang tua pun ikut merasakan dampaknya ketika anak belum memperoleh pekerjaan dan belum mampu mandiri secara ekonomi. (Kompas.com, 6 Agustus 2026)
Maka, keberhasilan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi harus mampu menghadirkan pekerjaan yang luas, layak, produktif, dan berkelanjutan. Jika ekonomi tumbuh tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan, wajar jika ada yang bertanya, siapa sebenarnya yang menikmati pertumbuhan tersebut?
Pertanyaan itu membawa kita pada hal yang lebih mendasar. Jika investasi dan pembangunan terus didorong, mengapa pekerjaan masih sulit diperoleh dan PHK masih terjadi? Untuk memahaminya, kita perlu melihat sistem ekonomi yang menjadi pijakan dalam mengelola sumber daya, investasi, lapangan kerja, hingga distribusi hasil pembangunan.
Dalam sistem kapitalisme, pertumbuhan ekonomi banyak dilihat dari meningkatnya produksi, investasi, akumulasi modal, dan keuntungan. Semua itu memang penting. Namun, angka-angka tersebut belum tentu menggambarkan keadaan masyarakat secara keseluruhan.
Ekonomi bisa tumbuh, perusahaan bisa mendapatkan keuntungan, dan investasi bisa meningkat, tetapi seorang sarjana tetap bisa menganggur. Seorang pekerja tetap bisa kehilangan pekerjaan. Sebuah keluarga tetap dalam kondisi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Di sinilah persoalannya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat.
Ketika perusahaan menghadapi tekanan biaya atau ingin mempertahankan keuntungan, PHK dapat menjadi pilihan. Bagi perusahaan, hal itu mungkin merupakan keputusan bisnis. Namun bagi pekerja, PHK berarti hilangnya penghasilan, ketidakpastian masa depan, dan bertambahnya beban keluarga.
Sementara itu, penciptaan lapangan kerja dalam sistem kapitalisme banyak bergantung pada mekanisme pasar dan keputusan dunia usaha. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator, sedangkan pembukaan lapangan kerja sangat dipengaruhi oleh investasi, ekspansi perusahaan, dan kebutuhan pasar.
Masalahnya, bagaimana jika dunia usaha tidak membuka cukup banyak pekerjaan? Siapa yang memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk bekerja?
Pertanyaan tersebut semakin penting ketika melihat pengelolaan sumber daya alam. Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar—minyak, gas, tambang, hutan, dan berbagai sumber daya lainnya. Semua itu memiliki potensi untuk menggerakkan industri sekaligus membuka lapangan kerja.
Namun, ketika pengelolaan kekayaan alam lebih banyak diarahkan untuk menarik investasi dan melibatkan korporasi swasta, termasuk asing, muncul pertanyaan, seberapa besar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat?
Sebab, kekayaan alam bukan hanya soal berapa besar investasi yang masuk atau keuntungan yang dihasilkan. Yang tidak kalah penting adalah siapa yang menikmati hasilnya dan sejauh mana kekayaan tersebut mampu mengangkat kehidupan masyarakat.
Karena itu, sulitnya memperoleh pekerjaan bukan sekadar persoalan kurangnya lowongan kerja, tapi lebih ke arah bagaimana pembangunan diarahkan, siapa yang menikmati hasil pertumbuhan, dan sejauh mana negara hadir memastikan kekayaan ekonomi memberikan manfaat bagi rakyat?
Jika kondisi tersebut terus berlangsung, kita perlu bertanya lebih jauh, apakah negara memang cukup hanya menjadi regulator Apakah nasib rakyat harus sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar? Ataukah negara memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan rakyatnya dapat hidup layak?
Dalam Islam, keberhasilan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi atau seberapa besar modal yang terakumulasi. Ukuran yang lebih penting adalah terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu.
Makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya harus dapat dipenuhi secara layak dan merata ke seluruh lapisan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi bukan tujuan akhir jika hasilnya tidak dirasakan masyarakat.
Di sinilah negara memiliki peran penting. Negara bertanggung jawab memastikan rakyat tidak dibiarkan menghadapi kesulitan hidup sendirian, termasuk ketika seseorang kehilangan pekerjaan dan belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Islam juga mengatur hubungan pekerja dan pemberi kerja agar hak dan kewajiban kedua belah pihak jelas dan terlindungi.
Lebih dari itu, negara dalam Islam diposisikan sebagai raa’in, yaitu pengurus dan pelindung urusan rakyat sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut memberikan gambaran bahwa kekuasaan bukan sekadar jabatan, tetapi amanah.
Karena itu, negara tidak cukup hanya membuat aturan lalu menunggu pasar menciptakan pekerjaan. Negara harus hadir membuka dan memperluas lapangan kerja, mengembangkan industri strategis, meningkatkan keterampilan rakyat, serta membantu mempertemukan tenaga kerja dengan pekerjaan yang sesuai.
Tanggung jawab negara akan penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat tersebut juga berkaitan dengan bagaimana sumber daya alam dikelola.
Dalam Islam, sumber daya strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tidak semestinya dikuasai untuk kepentingan segelintir orang. Rasulullah SAW bersabda:
“Manusia itu memiliki hak bersama (bersekutu) dalam tiga hal yaitu air, rumput liar dan api.” (HR. Ibnu Majah)
Hadits diatas menjelaskan bahwa sumber daya yang tersedia di alam seperti air, minyak, gas, dan hasil pertambangan memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya semestinya harus diserahkan kepada negara dengan berpijak pada kemaslahatan rakyat.
Bayangkan jika kekayaan alam dikelola secara optimal, kemudian hasilnya digunakan untuk mengembangkan industri, membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Dampaknya tidak hanya berupa penerimaan ekonomi, tetapi juga kesempatan bagi rakyat untuk bekerja dan hidup lebih layak.
Dengan cara pandang seperti ini, sumber daya alam tidak berhenti sebagai komoditas yang menghasilkan keuntungan. Ia menjadi amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan pengangguran dan sulitnya mencari pekerjaan tidak berhenti pada data dan angka. Di balik satu angka pengangguran, ada seseorang yang sedang mencari pekerjaan. Ada orang tua yang menunggu anaknya mendapatkan penghasilan. Ada keluarga yang berharap kehidupannya menjadi lebih baik.
Karena itu, kita tidak cukup hanya bertanya berapa persen ekonomi tumbuh, tetapi kita juga harus bertanya berapa banyak rakyat yang mendapatkan pekerjaan? Berapa banyak keluarga yang mampu hidup layak? Dan sejauh mana kekayaan negeri ini benar-benar kembali kepada rakyat?
Sebab, ekonomi yang tumbuh tetapi tidak menghadirkan pekerjaan dan kesejahteraan akan terasa seperti angka yang indah di atas kertas, tetapi asing dalam kehidupan nyata.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ekonomi bukan hanya tentang seberapa besar kekayaan yang berhasil diciptakan, tetapi tentang seberapa jauh kekayaan tersebut mampu menghadirkan kehidupan yang layak, pekerjaan yang bermartabat, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat. [ Abdul Shokib (Pemerhati Lingkungan dan Pegiat Literasi Islam) ]
Wallahua’lam.





