3. Syariat Islam
Sebagaimana sudah kita fahami bahwa masuk Islam harus kaffah. Harus totalitas. Islam adalah aqidah dan syariah. Maka berislam berarti harus beraqidah Islam dan bersyariat Islam. Murni aqidah dan syariat Islam tidak bercampur dengan aqidah dan syariat lainnya.
Beberapa poin penting syariat Islam yang wajib difahami setiap muslim diantaranya sebagai berikut;
1). Beriman wajib taat. Keterikatan kepada syariat Islam merupakan konsekuensi dari keimanan. Artinya siapa saja yang beriman wajib taat. Melaksanakan semua perintah dan larangan Allah dengan sebenar-benarnya sehingga menjadi hamba bertaqwa. Tidak boleh memilih milih atau memilah milah syariat mana yang mau diikuti dan mana yang tidak diikuti. Sebaliknya harus semua syariat diterima dan dilaksanakan semaksimal mungkin. Bukti keimanan kita adalah ketaatan kita kepada perintah dan larangan Allah dan RasulNya.
Surat An-Nisa Ayat 65
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
2). Syariat Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tanpa kecuali. Dalam kitab an Nizhomul Islam pada bab an Nizhomul Islam hal 71 (beda tahun cetak mungkin beda hal), Syaikhuna Taqiyuddin an Nabhani rahimahullah menjelaskan definisi Islam yang kurang lebih diringkas sebagai berikut:
Islam adalah ad diin yang Allah turunkan kepada Sayidina Muhammad Saw dengan sistem aturan tentang hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan hubungan manusia dengan manusia lain.
Hubungan manusia dengan Allah diatur dalam perkara aqidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan diri sendiri diatur dalam perkara makanan, minuman, pakaian dan akhlaq. Hubungan manusia dengan manusia lain diatur dalam perkara muamalah dan uqubat ( sistem pidana). Semua ini adalah ajaran Islam dan wajib kita yakini dan kita amalkan seluruhnya.
Islam yang selama saya fahami baru berupa rukun Islam, rukun iman dan perkara aqidah lainnya juga tentang sholat, zakat, puasa, haji, doa dan aturan ibadah mahdhoh lainnya. Hanyalah sebagian dari ajaran Islam. Sementara syariat Islam tentang muamalah biasanya hanya seputar jual beli dan munakahat. Syariat Islam yang mengatur masyarakat dan negara belum bahkan belum pernah saya dengar. Dari ngaji di HTI lah saya bisa memahami aspek muamalah secara kaffah termasuk tentang sistem pemerintahan, pidana dll.
3). Syariat Islam wajib dilaksanakan secara keseluruhan alias kaffah.
Karena melaksanakan syariat Islam untuk semua perkara hidup kita merupakan keniscayaan. Baik dalam perkara individu, masyarakat maupun negara. Maka Islam akan bisa terwujud dengan sempurna sebagaimana perintah Allah jika terdapat 3 unsur yang saling bersinergi positif.
Yakni individu yang bertaqwa sehingga berupaya taat kepada Allah dan rasulNya tanpa diperintah orang lain.
Kemudian masyarakat yang menegakkan amar makruf nahi mungkar kepada siapa saja individu yang melanggar syariat Islam.
Dan negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah baik berupa sistem pemerintahan Islam, sistem pendidikan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pidana Islam, sistem sosial pergaulan Islam, juga sistem politik dalam dan luar negri hanya dengan Islam. Negara Islam lah yang mengatur seluruh urusan rakyatnya naik muslim maupun bukan muslim dengan syariat Islam. Termasuk memberikan sanksi bagi siapa saja yang melakukan perbuatan kriminal yakni melanggar syariat Islam. Misalnya para pezina, pencuri, perampok, koruptor, murtadin dll. Inilah negara khilafah yang dipimpin oleh Kholifah. Tugas Kholifah hanya menerapkan syariat Islam. Hanya menegakkan hukum dengan apa yang Allah turunkan.
Surat Al-Ma’idah Ayat 49
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.”
Hanya jika ketiga unsur ini yakni individu yang bertaqwa, masyarakat yang menegakkan amar makruf nahi mungkar dan negara yang menerapkan Islam kaffah, maka Islam akan terwujud secara sempurna sehingga akan menjadi rahmatan Lil alamin.
Sebaliknya jika seperti saat ini, yang adalah adalah banyak individu yang fasik atau zholim. Kemudian masyarakat sekuler yang tak peduli lagi untuk amar makruf nahi mungkar. Serta negara yang justru menerapkan hukum jahiliyah, yakni bukan syariat Islam maka Islam tak kan terwujud dalam kehidupan meskipun mayoritas penduduk negri ini muslim. Syariat Islam sebagai rahmatan Lil alamin tak kan bisa dirasakan oleh seluruh manusia.
Maka umat Islam wajib kembali kepada syari’at Islam kaffah. Wajib menerapkan juga secara kaffah. Sehingga umat Islam akan maju dan jaya. Islam akan menjadi rahmatan Lil alamin. Menyebarkan cahaya terang di seluruh dunia. Umat Islam akan tampil sekali lagi sebagai super power dunia dalam naungan khilafah ala minhajin nubuwah sebagaimana janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah Saw.
Surat Al-Fath Ayat 28
“Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.”
Syariat Islam dalam segala aspeknya baik untuk individu, masyarakat maupun negara harus dirinci sehingga bisa diterapkan secara praktis. Kita wajib memahami baik pada tataran konsep sistemis maupun pelaksanaan praktis. Disinilah pentingnya ngaji secara terus menerus dengan kitab kitab yang sudah disiapkan. Paling tidak ada dalam kitab ajhizatud daulah, kitab an Nizhomul ijtima’iy, kitab an Nizhomul iqtishody, kitab Al amwal dll yang wajib dikaji secara rutin hingga semua tuntas difahami.
Oleh karena itu bagi siapapun yang serius ingin memahami Islam secara sistemik mulai dari aqidah hingga syariah kami mengajak untuk ikut menjadi secara tuntas semua kitab kitab di atas.
Insyaallah bersambung ke bagian berikutnya. [Ustadz Abu Zaid R]
Wallahu a’lam.[]





