Bagian 04: Apa yang Diajarkan HTI Kepada Saya?

4. Akhlaq 

Akhlaq merupakan bagian dari syariat Islam. Yakni apa yang Allah dan rasul-Nya perintahkan berupa akhlaq yang baik. Dan apa yang dilarang berupa akhlaq yang buruk. Akhlaq merupakan kemuliaan seorang muslim hingga keunggulan muslim dari muslim yang lain adalah akhlaqnya yang baik.

Bacaan Lainnya

Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak ada sesuatu amalan yang jika diletakkan dalam timbangan lebih berat dari akhlaq yang mulia. Sesungguhnya orang yang berakhlaq mulia bisa menggapai derajat orang yang rajin puasa dan rajin shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2134)

Akhlaq merupakan sifat yang melekat pada suatu perbuatan atau amal saat dikerjakan. Misalnya khusyu’ adalah sifat dari ibadah sehingga kita diperintahkan ketika sholat agar berupaya untuk khusyu’. Sementara amanah, menepati janji, jujur dll adalah sifat yang melekat pada muamalah alias interaksi dengan manusia lain. Dalam beramal kita wajib menyertakan akhlaq yang baik sesuai perintah Allah SWT.

Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At Taubah: 119).

Allah Ta’ala berfirman agar kita menepati janji

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Maidah: 1)

Lihatlah perintah Allah Ta’ala dalam menunaikan amanat,

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58)

Dengan demikian kita berakhlaq baik hanya karena mentaati perintah Allah. Bukan karena aspek keuntungan atau kerugian. Tidak boleh seorang muslim bersifat jujur saat berdagang hanya supaya mendapat kepercayaan pelanggan sehingga bisa meraih untung lebih besar pada masa depan. Demikian pula tidak boleh dia menjauhi sifat dusta karena takut para pelanggan menjauh dan akhirnya rugi. Demikian pula seorang Kholifah tidak boleh dia melaksanakan syariat Islam secara sungguh sungguh hanya agar mendapatkan kepercayaan rakyatnya. Namun wajib dia melaksanakan semua itu karena ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Jika kemudian kepercayaan rakyat makin bagus kepadanya itu hanya merupakan efek samping.

Begitulah akhlaq merupakan hukum Syara’. Kita wajib berakhlaq baik pada saat beramal semata mata sebagai ketaatan kita kepada Allah. Yakni sesuai dengan perintah dan larangan Allah dan RasulNya.

Hanya saja harus diperhatikan bahwa akhlaq yang baik harus dilekatkan pada saat beramal Sholih. Bukan untuk amal yang salah. Sifat menepati janji harus dilekatkan pada saat memenuhi janji yang benar. Misal janji membayar utang wajib. Tapi memenuhi janji membayar riba malah haram. Artinya yang wajib memenuhi janji adalah membayar utang pokoknya saja. Sementara memenuhi janji membayar ribanya adalah haram. Contoh lain adalah memenuhi amanah sebagai pemimpin atau penguasa. Maka memenuhi amanat sebagai penguasa wajib dengan melaksanakan syariat Islam secara kaffah. Haram hukumnya dia melaksanakan hukum kufur dengan alasan memenuhi amanah rakyat. Dan seterusnya.

Jadi, berakhlaq baik harus dilekatkan pada amal yang benar sesuai syariat. Tidak boleh melekatkan akhlaq baik pada amal yang salah atau yang diharamkan oleh syariat.

Akhlaq yang baik hanya akan bisa terwujud dengan baik pula jika hukum Islam alias syariat Islam dilaksankan secara kaffah dalam masyarakat islam. Karena akhlaq merupakan buah dari penerapan syariah. Disinilah pentingnya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah dalam sistem khilafah. Agar tidak lagi terjadi seorang muslim melekatkan akhlaq yang baik pada amal yang salah sebagaimana banyak terjadi pada saat ini.

Pembahasan akhlaq secara ringkas bisa dibaca dalam kitab Nizhomul islamy pada bab Al Akhlaqu fil Islam hal 137). Dan bagaimana seorang muslim wajib berakhlaq yang baik sesuai perintah dan larangan Allah dibahas secara detil dalam kitab terbitan HT yang lain yakni Min Muqowwimat Nafsiyah Islamiyah yang diterjemahkan menjadi Pilar Pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah Wallahu a’lam.

Insyaallah bersambung ke bagian berikutnya. [Ustadz Abu Zaid R]
Wallahu a’lam.[]

5. Persatuan umat Islam

Pos terkait