Berdakwah jelas wajibnya. Baik secara personal alias individu. Maupun secara kolektif alias berjamaah.
Pada saat dakwah personal maka tak mesti memenuhi banyak persyaratan. Yang penting sudah memahami satu ilmu dari Baginda Nabi Muhammad Saw alias ilmu Islam baik aqidah maupun syariah maka sudah bisa disampaikan. Yang penting sudah faham dengan pemahaman yang benar. Dan bisa menyampaikan kepada siapa saja dalam situasi yang sesuai dan tepat. Misalnya ngajak masuk Islam orang kafir. Atau ngajak sholat muslim yang belum sholat. Atau ngajak orang ngaji. Dll
Dalam hal ini Baginda Nabi Muhammad Saw bersabda: Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari no. 3461).
Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360).
Yang jelas kita harus faham dengan benar apa yang kita sampaikan. Berarti kita pernah ngaji atau mendengar penjelasan seorang ustadz lewat pengajian, taklim dll.
Namun jika dakwah kolektif tentunya ada aturan main yang dibuat oleh pemimpinnya agar kita memiliki kelayakan tersebut. Paling tidak kelayakan itu nampak dalam dua hal sebagai berikut:
- Dalam hal tsaqofah alias ilmu yang mesti kita kuasai. Khususnya adalah perkara perkara yang menjadi konsep konsep pemikiran yang sudah ditetapkan untuk difahami siapa saja yang bergabung secara kolektif. Disinilah pentingnya harus disiplin ngaji yang runut sesuai urutan kitabnya. Dan tentu saja harus sabar dalam prosesnya. Sebab hanya dengan memahami konsep konsep tersebut kita akan layak berdakwah dengannya.
- Ketaatan. Ketaatan terhadap perintah dan larangan Allah dan Rasul-nya bersifat mutlak. Tak ada tawar menawar dalam seluruh syariat Islam. Baik perkara pribadi, kelompok, masyarakat maupun negara. Nah, dalam dakwah kolektif perkara ketaatan ini sangat mendasar. Yakni adanya ketaatan kepada pemimpin apapun kelompoknya. Jika ketaatan ini hilang maka kelompok atau organisasi apapun pasti bubar.
Hanya saja ketaatan ini bersyarat yakni selama tidak diperintahkan maksiat. Jika diperintahkan maksiat maka siapapun tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).
Ketaatan yang diharapkan bukan sekedar ketaatan zhohir saja namun ketaatan yang dibangun diatas kepercayaan alias ketsiqohan kepada pemimpin. Ketsiqohan yang muncul dari husnuzhon selama tidak terbukti ada kesalahan atau maksiat. Kepercayaan ini bahkan penting sebagai sikap dasar kepada siapa saja para aktifis dakwah kolektif. Artinya mengedepankan husnuzhon dalam bergaul dan berkatifitas dakwah ini. Jika husnuzhon penting dan harus dalam bergaul dengan sesama muslim maka dengan sesama pengemban dakwah kolektif menjadi jauh lebih penting dan harus lagi.
Bahkan ketaatan akan makin mantap jika dibarengi dengan rasa saling mencintai. Begitu gembira hati kita bisa mentaati guru yang kita cintai bukan? Maka saling mencintai sesama pengemban dakwah merupakan kewajiban. Jika mencintai sesama muslim sangat penting. Maka lebih penting lagi mencintai sesama pengemban dakwah.
Meskipun demikian kita faham betul siapa saja tidak Maksum sekalipun itu guru kita. Sebab yang Maksum hanya para nabi dan rasul. Oleh karena itulah Islam mensyariatkan harus memberikan nasehat dan muhasabah. Maka jika kita melihat ada yang ga tepat apalagi ga benar (menurut pandangan kita) kita harus segera tabayun kepada yang bersangkutan. Jika memang terjadi kesalahan kita luruskan agar dilakukan yang seharusnya. Jika ternyata itu kesalahpahaman dari kita maka kita sportif minta maaf.
Kalo ternyata adalah karena perbedaan pendapat hukum tentang satu perkara misalnya tentang uslub maka kita harus lapang dada. Sebab jika bicara uslub alias cara cara dakwah yang terkait perkembangan situasi kondisi tidak bicara benar atau salah. Namun hanya bicara tentang uslub yang baik dan yang lebih baik. Jika salah satu yang dipilih tak ada masalah. Sama sama benar dan berpahala. Hanya saja bisa jadi untuk satu kondisi uslub A yang lebih tepat dan kondisi lain uslub B lebih tepat. Dalam hal ini keputusan pemimpin lah yang berlaku dan harus ditaati.
Saling memberikan nasehat bahkan muhasabah merupakan perkara yang harus ada. Bahkan jika saling menasehati sesama muslim begitu pentingnya. Maka saling menasehati kepada sesama pengemban dakwah jauh lebih penting lagi.
Demikian kurang lebih beberapa hal yang harus kita upayakan agar kita layak menjadi pengemban dakwah. Jika kita tak berupaya memahami tsaqofah yang mesti dikaji maka kita harus berupaya lebih lagi agar kita layak. Demikian pula jika masih ada sikap sikap egoistis yang membuat kita kurang taat maka kita harus berupaya lebih lagi agar bisa lebih taat yang dibangun diatas ketsiqohan. Yakni ketsiqohan yang muncul dari husnuzhon dan ras cinta.
Selamat berjuang Sobat semoga kita terus berupaya memperbaiki kelayakan kita sebagai pengemban dakwah. Selamat berjuang! [Ustadz Abu Zaid R]




