Stimulus Ekonomi: Solusi Ataukah Hanya Sebuah Ilusi?

Di tengah daya beli masyarakat yang semakin menurun akibat kondisi perekonomian yang tidak stabil, Pemerintah kembali menawarkan kebijakan ekonomi guna mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah melalui stimulus ekonomi yang diharapkan akan mampu menaikkan daya beli masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan stabil. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya pada Siaran Pers yang dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2025 di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta.

Setidaknya ada 6 paket stimulus ekonomi yang rencananya akan diluncurkan pada tanggal 5 Juni 2025 mendatang. Salah satunya adalah pemberian diskon 50% bagi pengguna listrik dibawah 1.300 VA selama dua bulan. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa menikmati diskon transportasi umum, diskon tarif tol, dan diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Pemerintah juga akan menambah bantuan sosial kepada masyarakat berupa kartu sembako dan bantuan pangan. Dengan adanya paket stimulus itu, pemerintahan berharap bisa menjaga daya beli masyarakat yang mengalami perlambatan konsumsi pasca libur lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah melalui paket stimulus ekonomi tersebut hanya sebuah ilusi belaka. Bagaimana tidak, kebijakan tersebut hanya bisa dirasakan oleh masyarakat kelas tertentu dan dalam jangka waktu tertentu, sementara untuk lapisan masyarakat kelas lain tidak bisa menikmatinya. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat hanya sebatas slogan yang terus didengungkan kepada masyarakat dan generasi saat ini tanpa adanya penerapan yang berarti.

Untuk itulah, negara yang dalam hal ini adalah pemerintah hanya mencari solusi yang sifatnya sementara dalam menyelesaikan sebuah permasalahan kompleks seperti penurunan daya beli dan perlambatan ekonomi di tengah – tengah masyarakat tanpa mencari akar masalahnya terlebih dahulu. Parahnya lagi, solusi tersebut tidak bersumber pada aturan yang baku dari Allah SWT melainkan dari akal manusia dan asas manfaat. Walhasil, lagi – lagi rakyat yang menderita. Rakyat hanya menikmati bantuan dari pemerintah dalam kurun waktu tertentu dan setelah itu rakyat kembali menghadapi peliknya kehidupan yang tiada habisnya.

Islam adalah agama yang memiliki aturan kompleks dan menyeluruh yang dapat memberikan solusi tuntas atas setiap permasalahan kehidupan manusia tanpa menimbulkan efek samping. Karena solusi itu bersumber dari Allah SWT, Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan ini. Sedangkan manusia adalah makhluk yang lemah, terbatas dan serba kurang, sehingga jikalau manusia membuat aturan maka akan berakibat pada perselisihan, perpecahan dan konflik yang berkepanjangan. Hal ini sejalan dengan Firman Allah SWT dalam Surat Thaha ayat 124 yang artinya, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.

Dari ayat di atas, Allah SWT memerintahkan manusia untuk selalu menggunakan aturan Nya dalam menyelesaikan setiap perkara yang muncul dalam kehidupan agar manusia tidak mengalami penderitaan dan kesengsaraan hidup.

Masalah penurunan daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi di masyarakat hanya bisa diselesaikan dengan aturan Islam yang benar. Yaitu dengan diterapkannya syari’at Islam secara menyeluruh. Penerapan syari’at Islam secara kaffah akan menjamin kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal ini bisa dilakukan ketika hukum – hukum Islam diterapkan dalam kehidupan dan dalam sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah. [Abdul Shokib (Pemerhati Lingkungan dan Literasi Islam)]

Wallahua’lam.

Pos terkait