Setelah kasus Indonesia darurat pelecehan seksual, kini Indonesia digemparkan dengan adanya kasus inses (hubungan seksual dalam satu keluarga) yang merajalela. Terciduk oleh KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) adanya grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang ternyata merupakan komunitas dari orang-orang yang melakukan inses. (Republika, 17 Mei 2025)
Di grup tersebut banyak konten yang bermuatan seksual terutama inses terhadap anak kandung, mertua, ipar, adik, kakak, dan anggota keluarganya sendiri. Sungguh menjijikan. Bagaimana mungkin seseorang bisa berlaku demikian terhadap keluarganya? Keluarga yang seharusnya dijaga dan dilindungi, malah diterkam sendiri. Keluarga yang seharusnya menjadi harapan dan investasi dunia akhirat, justru malah dirusak demi nafsu binatang dan syahwat setan. Sungguh memprihatinkan jika hal ini terjadi dan merajalela di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas muslim. Sungguh amat bertentangan dengan ajaran Islam.
Inses bukanlah sekedar Penyimpangan, namun masuk kategori kerusakan akal dan moral.
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia berbeda dengan hewan. Manusia adalah makhluk sebaik-baiknya makhluk ciptaan Tuhan. Manusia diberikan potensi akal sedang makhluk yang lain tidak. Akal inilah yang nantinya menjadikan seseorang bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Fitrahnya manusia, manusia cenderung kepada kebaikan. Maka jika akal seseorang digunakan dalam memahami sesuatu dengan benar pasti akal akan cenderung dan memilih kebaikan.
Jika kasus inses terjadi dalam kehidupan manusia, maka sudah dipastikan akal manusia bermasalah alias rusak. Karena hanya di kehidupan hewan kasus hubungan sedarah itu terjadi. Bukan kah benar jika hewan itu tidak berakal? Maka jika inses terjadi pada manusia, manusia sama halnya dengan hewan bahkan lebih buruk dari itu. sungguh ini bukan hanya penyimpangan namun bencana. Jika akal rusak maka moral juga akan rusak sehingga bisa menjadikan manusia tak bermoral. Selanjutnya akan banyak kerusakan dan kemaksiatan yang terjadi di muka bumi. Kemudian Tuhan akan mengirimkan bencana dari langit dan bumi. Na’uzubillah min dzalika.
Lalu bagaimana akal manusia bisa serusak itu?? Tentu pasti ada pemahaman yang salah sehingga menghantarkan akal manusia memilih pemahaman yang salah itu, ditambah adanya pula hawa nafsu dan jauhnya seseorang terhadap keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Dalam sistem Demokrasi, adanya HAM (kebebasan Hak asasi manusia) amatlah dijunjung tinggi. Salah satunya adalah kebebasan dalam berekspresi. Dalam kebebasan ini seseorang dibebaskan dalam bertingkah laku sesuai yang ia mau, tidak melihat apakah itu benar atau salah. Yang terpenting happy dalam mengeksplorasi dirinya. Termasuk adanya fantasi seksual inses ini. Mereka menganggap hal tersebut adalah bentuk dari kebebasan berekspresi “fantasi seksualnya”. Apalagi dengan adanya anggota keluarga yang cukup dekat hubungannya, mudah untuk diraih, merasa bahwa keluarga adalah miliknya dan akhirnya keluarga menjadi sasaran empuk dalam mengekspresikan fantasi seksualnya. Apalagi ditambah jauhnya seseorang dengan keimanan dan adanya nafsu birahi syahwat setan yang memuncak, maka terjadilah hubungan sedarah. Jika hal ini terjadi dalam kasus satu,dua orang pasti tidak akan ada tindakan. Namun karena hal ini sudah mencapai 40 ribu anggota dalam grup Facebook dan meresahkan masyarakat maka negara baru bertindak. Ya itulah sistem Demokrasi. Bertindak jika viral, merugian dan meresahkan masyarakat.
Meski indonesia mayoritas muslim, namun penerapan hukum Islam masih minim. Inilah yang membuat umat tidak takut akan dosa dan melupakan peringatan Allah Swt akan adzab neraka yang pedih. Demokrasi hanya membolehkan umat muslim melaksanakan perintah agama diranah ibadah ritual saja. Itupun dilakukan bagi yang punya kesadaran. Bagi yang tidak punya kesadaran tidak akan melakukan. Mirisnya hal itu tidak ada perhatian dari negara, karena dalam Demokrasi hubungan manusia dengan Tuhannya diserahkan kepada masing-masing individu. Ingin bertakwa silakan, jika tidak bertakwa juga silakan. Itu adalah pilihan dan kebebasan. Walhasil banyak umat muslim yang jauh dari ketakwaan dan banyak melakukan kemaksiatan termasuk dalam kasus inses ini.
Butuh Islam untuk menjaga Akal dan Moral Manusia.
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw melalui malaikat Jibril untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dirinya, dan orang lain. Islam bukanlah agama yang mengatur ibadah ritual saja namun didalamnya terdapat seperangkat aturan-aturan kehidupan manusia yang sangat sempurna. Yang mana jika aturan ini diterapkan oleh negara pada kehidupan manusia akan memberikan kehidupan yang berkah dunia dan akhirat bagi setiap individu, masyarakat dan negara. Negara akan mendorong rakyatnya untuk terus menjalankan perintah agama dan memberikan sanksi bagi yang melakukan kejahatan dan kemaksiatan. Fungsi kontrol masyarakat dan negara akan aktif dalam mengawasi rakyat agar senantiasa berjalan sesuai dengan fitrahnya manusia. Jika ada yang melakukan kemaksiatan dan penyimpangan, negara dengan tegas memberikan sanksi uqubat yang berat agar umat jera. Termasuk dalam kasus inses ini, sudah pasti Islam akan memberikan hukuman yang berat agar yang lain tidak melakukan hal tersebut.
Islam secara tegas sungguh mengharamkan hubungan seksual sedarah. Islam juga akan memahamkan umat mengenai siapa saja mahram dan yang bukan mahram. Mahram adalah seseorang yang haram untuk dinikahi. Artinya terhadap mahram tidak boleh digauli. Dalam Al-Qur’an menyebutkan dengan jelas siapa saja yang haram dinikahi karena hubungan darah dan mahram.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 23)
Dari makna menikahi ini sudah tentu masalah seksual juga diharamkan. Karena dalam pernikahan salah satu tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan gharizah Nau’.
Selain itu Islam mempunyai tiga pilar fungsi kontrol untuk melindungi umatnya agar terhindar dari kemaksiatan dan kejahatan. Tiga pilar itu adalah keluarga, masyarakat dan negara. Dalam keluarga, Islam mengharuskan orang tua sebagai pengurus dan pendidik anak dalam lingkup kecil. Orang tua memberikan ajaran agama agar anak mempunyai keimanan, ketakwaan, dan kepribadian Islam.Selanjutnya masyarakat melakukan amar makruf nahi mungkar kepada umat agar umat tetap melakukan hal-hal yang tidak bertentangan dengan ajaran yang bertentangan dengan Islam. Yang terakhir kontrol dari negara. Negara inilah yang mempunyai peran besar agar rakyatnya bisa berlaku benar. Negara mempunyai kekuasaan untuk memberikan aturan dan sanksi yang tegas agar perbuatan umat tetap pada jalur yang benar. Seperti halnya menghapus dan memfilter konten-konten dan grup sosmed yang nyeleneh, memberikan aturan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam dalam sekolah -sekolah, mengatur pergaulan hubungan laki-laki dan perempuan, dan lain sebagainya. Sehingga jika tiga pilar ini diterapkan dalam sebuah negara, maka tidak akan bermunculan penyimpangan-penyimpangan nyeleneh yang bisa merusak akal dan moral manusia.
Namun, hal ini tidak bisa diterapkan dalam sistem Demokrasi yang bertentangan dengan Islam. Butuh negara yang bisa menerapkan Islam secara Kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah. Maka perlu perjuangan umat muslim agar hal ini bisa terealisir secara kaffah agar manusia bisa berlaku sesuai akal dan fitrahnya.
Wallahu a’lam bishshowab. [Murli Ummu Arkan]





