Sebanyak 177 Kepala Daerah terpilih yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terancam gagal mengikuti agenda retreat yang dilaksanakan di Magelang mulai tanggal 21-28 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo. Pasalnya, Ketua Umum Partai berlambang kepala banteng itu murka dan dan mengeluarkan tiga perintah kepada seluruh kadernya buntut dari ditahannya Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK karena kasus korupsi. Hal ini dipertegas dengan adanya surat instruksi bernomor 7925/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Dalam surat tersebut, Megawati menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025 dan bagi Kepala Daerah yang sudah telanjur berangkat untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut sebagaimana dilansir kompas.com (21/02/2025). Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini semua komando partai telah diambil alih oleh dirinya.
Merespon hal tersebut seperti dikutip dari liputan6.com (21/02/2025), Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menegaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari pemerintahan, di mana kepala daerah diundang oleh presiden sehingga seharusnya mereka hadir. Menurutnya, kepala daerah adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Oleh karena itu, mereka memiliki tanggung jawab utama untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan lainnya.
Bobroknya Demokrasi Dalam Sistem Politik Indonesia
Pernyataan sikap yang keluar dari Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarnoputri yang melarang para kepala daerah hasil pilkada yang diusung oleh partai tersebut untuk mengikuti agenda pemerintahan hanya karena penahanan salah satu petugas partainya oleh KPK merupakan bukti nyata bobroknya demokrasi di negara ini. Demokrasi yang notabene adalah pemerintahan oleh rakyat, untuk rakyat, dan dari rakyat hanyalah simbol belaka. Pada praktiknya adalah oleh oleh partai, untuk partai dan dari partai.
Demokrasi yang saat ini dianut oleh sistem politik di Indonesia hanya dipakai sebagai alat oleh pihak – pihak tertentu untuk memuluskan kepentingannya, baik secara pribadi maupun kelompoknya dan sama sekali tidak berpihak kepada rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi benar – benar sistem yang rusak dan merusak.
Kepala daerah adalah seorang pemimpin yang akan memimpin dan mengurusi rakyatnya. Kepala daerah bukanlah petugas partai yang bekerja untuk kepentingan partai tertentu, namun ia adalah pemimpin yang dipilih oleh rakyat dan harus bekerja untuk kepentingan rakyat. Selain itu, setiap kepala daerah harusnya memiliki kemandirian sikap dalam menjalankan tugas pemerintahan, jauh dari bayang – bayang pemimpin partai.
Beban dan tanggung jawab seorang pemimpin sungguh sangat besar dan berat. Dan itu tidak bisa dilaksanakan jika pemimpin tersebut berada di bawah kendali seseorang yang memiliki kepentingan atas kepemimpinannya.
Sekulerisme, Biang Kerusakan Tatanan Politik Indonesia
Sistem demokrasi merupakan salah satu bagian dari sekulerisme di bidang politik dan pemerintahan, dimana dalam sistem ini kedaulatan dan kekuasaan ada di tangan rakyat serta sejalan dengan prinsipnya yaitu pemerintahan oleh rakyat, untuk rakyat dan dari rakyat. Namun pada faktanya, demokrasi yang ada saat ini justru berbicara lain, yaitu pemerintahan oleh partai, untuk partai dan dari partai. Partai politik sebagai kendaraan bagi para kepala daerah untuk mencapai kekuasaan dan kekuatan politik yang akan berpihak kepada kepentingan partainya. Sehingga akan memunculkan istilah kepala daerah adalah sandera dan tawanan politik bagi sebuah partai.
Sekulerisme, sebagai sebuah sistem yang berprinsip pada pemisahan agama dari kehidupan. Agama yang memiliki aturan lengkap tentang panduan hidup dan solusi seluruh problem kehidupan manusia dibuat mandul dan tidak berdaya. Begitu pula dalam sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini, agama disingkirkan dan aturan manusia yang bekerja. Walhasil, sandera dan tawanan politik sudah menjadi hal yang wajar dalam politik dan pemerintahan saat ini, dimana para kepala daerah tidak bisa mandiri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan harus ikut perintah dari pemimpin partai.
Hal ini telah menunjukkan dengan jelas dan gamblang bahwa demokrasi dan sekulerisme adalah satu kesatuan pemahaman yang rusak dan menjadi sumber bobroknya tatanan politik dan pemerintahan di Indonesia sehingga harus dicampakkan dan ditinggalkan sesegera mungkin.
Islam, Solusi Tuntas Tatanan Politik Yang Benar
Sistem demokrasi sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, peraturan hidup berasal dari Sang Pencipta, yaitu Allah SWT. Seluruh aturan dalam Islam bersifat tetap dan tidak berubah sesuai kepentingan masing-masing.
Islam melarang dengan tegas penerapan aturan selain aturan Islam, yakni aturan yang dibangun berlandaskan hawa nafsu manusia seperti yang terjadi dalam sistem demokrasi. Sehingga, aturan Islam ini bersifat adil dan satu-satunya hukum yang layak diterapkan mengatur manusia.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah : 50)
Dari ayat di atas telah jelas bahwa tidak ada yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang beriman, sementara hukum jahiliah yang merupakan hukum buatan manusia harus ditinggalkan.
Islam merupakan satu-satunya sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk sistem politik dan pemerintahan. Politik dalam Islam merupakan perkara penting karena makna dari politik itu sendiri adalah mengurusi urusan rakyat menggunakan aturan Islam yang bersifat baku. Seluruh urusan rakyat wajib diurus dan diatur menggunakan syari’at Islam. Dan itu semua hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan hukum Islam di seluruh kehidupannya. Dengan begitu, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat akan segera terwujud. Keberkahan dan ridho Allah senantiasa menghiasi setiap langkah manusia yang hidup dalam Islam.
Oleh karena itu, sudah saatnya Islam memimpin dunia, membongkar kebobrokan dan kerusakan sistem demokrasi serta menggantinya dengan sistem Islam yang adil dan membawa keberkahan, juga ridho dari Allah SWT.
Wallahua’lam. [Abdul Shokib, ST., MM]





