Usia Sekolah, Kok Sudah Berani “Check In”

Netizen dibuat geleng – geleng kepala. Betapa tidak, ada sebuah video viral yang beredar di media sosial, dimana seorang remaja mewawancarai secara random beberapa remaja putri. Tentu pertanyaannya ala – ala anak muda jaman sekarang terkait dengan pacaran dan jawabannya sungguh sangat menyesakkan dada, beberapa remaja putri dengan entengnya dan secara blak – blakan menjawab bahwa mereka sudah pernah dan berani “check in” dengan pasangan yang belum halal. Nauzubillahi mindzaalik.

Terlepas ini hanya settingan membuat konten atau memang benar – benar remaja tersebut melakukan survei kecil – kecilan.

Bacaan Lainnya

Memang, persoalan ini perlu menjadi catatan untuk para pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, dan para orang tua. Mengingat pada tahun 2008 saja, menurut data dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan, sekitar 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMA di Indonesia mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi. [Sumber: https://m.antaranews.com/berita/127525/63-persen-remaja-pernah-berhubungan-seks]

Persoalan ini tentu tidak berdiri sendiri, semua kalangan harus ikut bertanggung jawab. Khususnya Pemerintah harus bisa memberikan edukasi dan pendidikan sekaligus aturan yang dibarengi dengan sanksi. Agar persoalan ini tidak hanya bisa diminimalisir tetapi juga harus bisa dihentikan.

Apakah bisa? Jawabnya BISA. Tinggal MAU atau TIDAK. Kalau mau silahkan adopsi hukum Syariat Islam, dimana sudah gamblang dan jelas bagaimana negara menyediakan pendidikan yang baik dan aturan hukum terkait dengan perzinaan. InsyaaAllah kalau mau, negara ini akan menjadi negara yang bebas dari seks bebas ( free sex ). Secara, negara ini penduduk mayoritasnya adalah beragama Islam. Dan sebagian besar para pejabat tinggi Negara ini juga beragama Islam. Hal ini tidak sulit kalau memang benar-benar MAU dan BERANI.

Tentunya, para musuh – musuh Islam tidak akan berdiam diri jikalau ada penguasa yang berani menggunakan secara total syariat Islam sebagai perundang – undangan. Karena hal ini akan membahayakan kepentingan mereka. Bagi mereka (musuh-musuh Islam), paham sekulerisme harus terus diterapkan walaupun secara fakta paham sekulerisme menjadi masalah tersendiri dimana – mana. Tidak hanya di negara ini, tetapi juga di negara – negara lain yang pendukungnya mayoritas beragama Islam.

Kita sebagai warga negara yang baik, harus terus menerus mengingatkan kepada penguasa dan umat Islam di Negeri ini. Bahwa persoalan terkait seks bebas ini terutama di kalangan usia sekolah, solusinya adalah penerapan hukum Islam, bukan yang lain. Agar remaja dan pemuda pemudi negeri ini selamat dunia dan akhirat. [Sahabat Pena: Jady Rembang]

Wallahu’alam…

Pos terkait