Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Two State Solution adalah solusi bagi kemerdekaan Palestina. Hal ini disampaikan langsung di depan Presiden Prancis, Emmanuel Macron saat kunjungannya di Istana Negara. Prabowo juga menyatakan kesiapannya untuk mengakui Zionis Yahudi sebagai negara berdaulat dan menjalin hubungan diplomatik jika Zionis terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Seolah-olah pernyataan ini adalah pernyataan yang heroik dan paling benar dari seorang kepala negara untuk menyelesaikan penjajahan yang di lakukan oleh Zionis kepada Palestina yang sudah berlangsung selama 77 tahun. Apalagi dalam konstitusi Indonesia telah mengamanatkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Pertanyaannya adalah apakah Two State Solution menjadi solusi yang tepat? Sebelum menjawabnya, hal penting yang harus dipahami bahwa Zionis adalah entitas penjajah. Jika diakui kedaulatannya sebagai sebuah negara, sama halnya membenarkan praktek penjajahan yang telah mereka lakukan selama ini dan juga mengkhianati perjuangan rakyat Palestina yang telah mengorbankan semuanya termasuk nyawa mereka sekalipun. Ilustrasinya adalah misalkan ada pencuri yang masuk ke dalam rumah orang kemudian membagi dua rumah tersebut dengan pemiliknya. Sebagai tuan rumah, ia ditempatkan di dapur dan kamar mandi sedangkan pencuri berada di kamar dan ruang keluarga. Tentu hal ini tidak masuk akal sama sekali dan hanya orang sinting yang mau mengakui pembagian rumah tersebut.
Ilustrasi di atas terjadi di Palestina, awalnya orang-orang Yahudi datang di tanah Palestina sebagai pengungsi yang didukung Inggris melalui Deklarasi Balfour. Seiring berjalannya waktu, sebagian warga Palestina mulai menjual tanah mereka kepada para imigran Yahudi. Ketika jumlah komunitas Yahudi di wilayah Palestina semakin bertambah, muncul pula aspirasi dan dorongan untuk membentuk kekuasaan sendiri. Segala tindakan teror dan pembunuhan mereka lakukan untuk mencaplok tanah dan harta milik rakyat Palestina. Sebagai perbandingan, pada tahun 1946 pengungsi Yahudi sudah menguasai sekitar 6 persen tanah Palestina, tahun 1947 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengeluarkan Resolusi 181 (ii) yang membagi Palestina menjadi dua negara. Pengungsi Yahudi diberikan tanah seluas 56 persen dan rakyat Palestina diberi 43 persen saja. Puncaknya pada tanggal 14 Mei 1948, negara Zionis Yahudi resmi berdiri dengan menguasai 78 persen tanah. Sampai saat ini, rakyat Palestina hanya memiliki sekitar 6 persen saja dari tanah milik mereka sendiri.
Oleh karena itu, Two State Solution yang ditawarkan Prabowo adalah solusi konyol yang harus di tolak apapun alasannya. Mengakui Zionis Yahudi sebagai negara berdaulat kemudian melakukan hubungan diplomatik adalah pengkhianatan terbesar yang dilakukan oleh pemerintah. Mengapa demikian? Karena Palestina adalah negara pertama yang mengakui Indonesia sebagai negara merdeka secara de facto. Jika saat ini NKRI dibagi dua, satu bagian dikuasai penjajah Belanda sedangkan bagian lainnya di tempati rakyat Indonesia, apakah rakyat Indonesia akan rela hidup bertetangga dengan negara yang menjajahnya dan membagi dua tanah airnya kepada penjajah?
Penjajahan yang mengarah kepada genosida (pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa, ras atau agama) yang dilakukan oleh entitas Zionis Yahudi bukan baru satu atau dua tahun ini terjadi di Palestina, tetapi sudah berlangsung bahkan sebelum Zionis Yahudi memproklamirkan kemerdekaannya tahun 1948 secara sepihak. Sebelum terbentuknya negara, ada empat kelompok Zionis bersenjata yang melakukan aksi terorisme kepada rakyat Palestina yaitu Haganah, Irgun/Etzel, Stern, dan Lehi. Kelompok ini meneror tempat-tempat umum seperti masjid, pasar, kapal, dan hotel. Aksi terorisme itu membunuh ribuan rakyat Palestina yang berlangsung dari tahun 1937-1948. ( Maher Charif : Akar Terorisme Zionis)
Pada tanggal 15 Mei 1948 terjadi peristiwa yang akan selalu di ingat oleh rakyat Palastina yaitu Nakba (Malapetaka). Setelah berdirinya negara Zionis, aksi pembantaian pun dilakukan. Hasilnya sekitar 15.000 rakyat Palestina menjadi syuhada dan 750.000 harus keluar dari rumah mereka dan hidup sebagai pengungsi di negara sendiri. Ratusan desa dihapuskan dari peta Palestina, mereka dipindahkan secara paksa, mengalami penganiayaan dan pembantaian secara sadis. Rakyat Palestina pun melakukan _intifada_ (perlawanan) yang merupakan sebuah gerakan sebagai bentuk penolakan dan perjuangan melawan penjajahan yang dilakukan Zionis. Perlawanan ini berlangsung dua kali, _intifada_ pertama berlangsung pada tahun 1987 – 1993. Selama _intifada_ pertama, pasukan Zionis menewaskan lebih dari 1.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 130.000 lainnya. Selain itu, ada sekitar 600.000 warga Palestina yang ditangkap, dipenjara, dan mengalami penyiksaan. (Kompas.com, 21/11/2023)
Sedangkan intifada kedua lebih berdarah lagi yang dimulai pada bulan September 2000 – 2005. Setidaknya 4.973 warga Palestina syahid. Di antaranya terdapat 1.262 anak-anak, 274 wanita, dan 32 tenaga medis. Lebih dari 10.000 anak terluka. Selain kematian dan cedera, tentara Israel menghancurkan lebih dari 5.000 rumah rakyat Palestina dan merusak 6.500 lainnya hingga tak dapat diperbaiki. (Al Jazeera, 28/9/2020)
Tidak hanya itu saja, bentuk perlawanan rakyat Palestina pun digencarkan salah satunya adalah Operasi Badai Al-Aqsa (Taufanul Aqsa) yang dimulai 07 Oktober 2023 di lakukan oleh Hamas beserta faksi-faksi lainnya. Perlawanan tersebut membuat Zionis Yahudi beserta bala tentaranya panik kalang kabut. Walaupun aksi perlawanan ini membuat Zionis terpukul tetapi ini menjadi alasan kuat bagi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) untuk membumihanguskan tanah Al-Quds. Akibat agresi Israel sejak 7 Oktober 2023, jumlah korban meninggal telah meningkat menjadi 54.470 syuhada, sementara 124.693 lainnya mengalami luka-luka. Dalam 24 jam terakhir, 52 orang syahid dan 503 korban luka tiba di rumah sakit Jalur Gaza. Jumlah korban syahid 4.201 orang dan luka-luka 12.652 orang sejak 18 Maret 2025. (Kementerian Kesehatan Gaza)
Pasukan Zionis Yahudi telah menjatuhkan sekitar 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza, setara dengan lebih dari 100 kiloton. Sebagai perbandingan, bom nuklir yang di jatuhkan Amerika di kota Hiroshima, Jepang memiliki daya ledak sekitar 15 kiloton. Artinya di jalur Gaza yang sangat kecil itu di jatuhkan bom dengan daya ledak setara sekitar tujuh bom Hiroshima. (Tempo.co, 09/05/2025)
Ini merupakan aksi genosida yang disaksikan oleh seluruh dunia, termasuk hampir dua miliar umat Muslim. Sehingga _Two State Solution_ menjadi narasi yang sangat tidak berperikemanusiaan melihat kondisi Palestina saat ini. Oleh karena itu, harus ada solusi tuntas untuk menyelesaikan penjajahan dan genosida untuk selama-lamanya di tanah Al-Quds.
Sebelum menentukan solusi yang tepat untuk permasalahan Palestina, hal pertama yang harus didudukkan yaitu akar masalahnya ada dimana, sehingga diharapkan jika akar masalahnya telah diketahui maka akan mudah melakukan langkah-langkah nyata untuk menyelesaikannya. Jadi, akar masalah yang terjadi di Palestina yaitu penjajahan yang mengarah pada genosida. Oleh karena itu, kekuatan militer hanya bisa dihadapi dengan kekuatan militer pula, tidak ada cara lain yang efektif. Seperti yang telah diketahui, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik ini, mulai dari tawaran perdamaian, diplomasi oleh PBB, resolusi dari OKI, hingga dukungan dari masyarakat berupa boikot, serta pemberian bantuan berupa uang, makanan, dan obat-obatan. Tidak satu pun solusi ini mampu menyelesaikan masalah Palestina. Sehingga semua solusi di atas bisa dikatakan gagal.
Solusi tuntas untuk penjajahan di Palestina sejatinya sudah dicontohkan oleh para pendahulu pemimpin kaum muslim yaitu Umar bin Khattab r.a dengan cara mengirimkan tentara untuk berjihad ke Baitul Maqdis (Palestina) untuk mengusir penguasa Romawi. Terbukti setelah berperang selama berbulan-bulan akhirnya pada tahun 637 M tentara Romawi mengaku kalah dan menyerahkan kunci Baitul Maqdis kepada Khalifah Umar.
Langkah serupa juga diambil oleh Panglima Salahuddin Al-Ayyubi saat membebaskan Palestina untuk kedua kalinya. Sebelumnya Baitul Maqdis dikuasai oleh tentara salib, melalui perang Hithin dengan pasukan tentara yang gagah berani. Akhirnya pada tahun 1187 M tentara salib bisa dikalahkan. Cukup mengikuti jejak keberhasilan para pendahulu maka pembebasan untuk yang ketiga kalinya insyaAllah tidak lama lagi.
Tentu saat ini mengirimkan tentara-tentara kaum muslim untuk berjihad ke Palestina sangat susah karena negeri-negeri kaum muslim telah terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara bangsa dalam sekat-sekat rapuh nasionalisme yang menyebabkan umat ini lemah dan tercerai-berai. Karenanya umat membutuhkan perisai sebagai pelindung yang akan memimpin mereka untuk berjihad mengalahkan setiap musuh.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah perisai, di belakang dia umat Islam berperang dan berlindung”. (HR. Bukhari-Muslim)
Pembebasan Palestina akan terwujud melalui komando jihad dari seorang Khalifah, yang memimpin pasukan siap syahid di jalan Allah. Sebagaimana perintah Allah SWT, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (TQS. Al-Baqarah: 191)
Untuk menyatukan seluruh kaum muslim dibutuhkan sebuah negara yang bisa mengakomodir semuanya. Dari kisah Umar dan Salahuddin maka negara yang bisa merealisasikan pesatuan kaum muslim hanya Negara Khilafah. Dengan persatuan seluruh umat Islam dalam Institusi Khilafah Islamiyah maka akan membuat getir ketakutan musuh-musuh Islam. Tentara-tentara muslim terlatih akan menghancurkan negara-negara kafir penjajah yang selama ini menyiksa dan membunuh kaum muslim. Khilafah akan menghentikan dominasi dan hegemoni Barat menggantinya dengan aturan Islam agar rahmat dari cahaya agama Islam dapat dirasakan oleh seluruh alam. Jadi, solusi tuntas untuk masalah Palestina yaitu Jihad dan Khilafah. [Muh. Abdul Gani (Aktivis Muslim)]
Wallahua’lam.





