Haji dan Persatuan Umat Muslim

Ilustrasi Foto: MCH Kemenag

Bulan haji sudah tiba, itu artinya bahwa umat muslim akan berkumpul di Masjidil Haram untuk melakukan ibadah haji bersama. Bukan dari Indonesia saja, namun dari berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Ibadah haji adalah momen istimewa yang menunjukkan adanya persatuan umat muslim dari berbagai golongan, tidak tersekat karena bangsa, ras, bahasa, dan negara. Begitu pula dengan umat muslim yang tidak berhaji, mereka bersama-sama memperingati hari raya Iedul Adha secara serentak di negaranya masing-masing.

Namun, selama ini ternyata masih ada perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah di masing-masing negeri kaum muslim sehingga menjadikan ibadah haji dan Iedul Adha tidak bisa berlangsung dalam satu waktu. Hal ini karena adanya perbedaan dalam melakukan rukyat hilal lokal di masing-masing negeri kaum muslim, sehingga menyebabkan adanya perbedaan dalam penentuan 1 Dzulhijjah yang kemudian bisa mempengaruhi tanggal 10 Dzulhijjah sebagai momen perayaan hari raya Iedul Adha.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya dalam tahun ini (1446H/2025M), Malaysia dan Indonesia berbeda dalam penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H. Padahal kedua negara ini termasuk negara yang berada dalam anggota Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Indonesia dalam sidang isbatnya menentukan 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada tanggal 28 Mei 2025 karena berdasarkan rukyat lokal di Aceh hilal sudah terlihat. Sehingga, hari raya Iedul Adha jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Sedangkan di Malaysia hilal belum terlihat sehingga memutuskan 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada tanggal 29 Mei 2025 dan Iedul Adha jatuh pada tanggal 7 Juni 2025 (Suara Muhammadiyah, 01/06/2025). Kemudian di Arab Saudi 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 28 Mei 2025 sehingga ibadah haji 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 (Antara, 30/05/2025). Dari sini sudah terlihat bahwa perayaan hari raya Iedul Adha di Malaysia akan berbeda dengan Indonesia dan Arab Saudi.

Jika penentuan 1 Dzulhijjah berdasarkan rukyat hilal dari masing-masing negara, maka akan berpotensi menimbulkan perbedaan dalam peringatan hari raya Iedul Adha setiap tahunnya. Seperti halnya yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022 dan 2023, perayaan hari raya Iedul Adha dan ibadah haji berbeda waktunya. Tahun 2024 dan 2025 kali ini kebetulan bisa bersamaan waktunya.

Dalam penentuan 1 Dzulhijjah, memang secara fikih terdapat perbedaan pendapat ulama sejak dulu. Namun berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud No. 2338 bahwa Rasulullah Saw. pernah memerintahkan Amir Makkah waktu itu untuk melaksanakan haji berdasarkan rukyat. Pada saat itu yang menjadi Amir Makkah adalah Al Harist bin Hathib saudara laki-lakinya Muhammad bin Hathib.

Dari hadist tersebut sebenarnya menjelaskan bahwa dalam penetapan 1 Dzulhijjah berdasarkan rukyat yang dilakukan oleh Amir Makkah. Hal ini juga membutuhkan adanya otoritas penguasa Makkah dalam penentuan ibadah haji yang mana berkaitan dengan tempat pelaksanaan ibadah haji di sana serta sebagai sandaran umat muslim dalam pelaksanaan hari raya Iedul Adha. Jika hadist ini diambil dan diadopsi oleh pemimpin negeri muslim, maka persatuan umat muslim akan terwujud dan akan berlangsung secara bersamaan dalam hal pelaksanaan haji dan Iedul Adha di dunia ini.

Sayangnya, penentuan 1 Dzulhijjah saat ini di masing-masing negeri kaum muslim bukanlah berdasarkan karena perbedaan dalam fikih. Melainkan lebih cenderung karena adanya sekat nasionalisme yang mempengaruhi adanya perbedaan dalam pengambilan keputusan penentuan 1 Dzulhijjah. Sehingga, kaum muslim menentukan masing-masing berdasarkan rukyat lokal. Padahal dalam Hadits Abu Daud diatas Rasulullah Saw sudah sangat jelas memerintahkan rukyat hanya kepada Amir Makkah bukan rukyat masing-masing negeri.

Butuh Khalifah Untuk Menyatukan Umat Muslim

Persatuan umat muslim seharusnya tidak hanya terjadi saat momen ibadah haji semata, akan tetapi harus terus ada dan termanifestasi dalam kehidupan sehari-hari karena wujud persatuan ini didasarkan adanya akidah Islamiyyah bukan karena persamaan budaya, bangsa, dan bahasa. Bukan pula karena satu negara atau adanya nasionalisme. Justru dengan adanya sekat nasionalisme, persatuan umat muslim tidak bisa terwujud. Karena nasionalisme, persatuan umat muslim hanya bisa terjadi saat ibadah haji saja dan setelah itu tercerai kembali.

Jika hal ini terus terjadi, maka umat muslim akan mudah terpecah persatuannya dan mudah untuk dikuasai oleh penjajah. Mudah diadu domba, saling bermusuhan, dan melupakan penderitaan saudara seiman di seluruh penjuru dunia. Seperti saat ini, umat muslim di seluruh penjuru dunia tak berdaya untuk menolong penderitaan yang dialami saudara muslim di Palestina. Hal ini karena banyaknya pemimpin negeri muslim yang dicengkeram oleh kafir penjajah sehingga tidak bisa berkutik untuk menolong saudara seiman. Maka keberlangsungan persatuan umat muslim harus segera diwujudkan di setiap waktu dan tempat. Tidak hanya pada saat momen ibadah haji saja.

Semua itu hanya bisa terwujud dalam institusi politik Islam secara global bukan tersekat sekat dengan adanya nasionalisme. Tidak lain institusi tersebut adalah Khilafah yang dipimpin oleh Khalifah yang bisa menyatukan umat dalam satu tubuh dan tujuan. [Murli Ummu Arkan (Pegiat Literasi)]

Wallahu a’lam.

Pos terkait