02. Aqidah Islam
Aqidah yang dibahas dalam kajian kami adalah aqidah Islamiyah yakni aqidah Islam bukan aqidah mazhab atau kelompok tertentu. Yakni aqidah yang setiap muslim apapun mazhabnya atau kelompoknya akan memiliki pemahaman dan keyakinan yang sama pada aqidah islam yang menentukan iman dan kufurnya seseorang. Sementara perkara perkara cabang aqidah (furu’ Aqidah) yang menjadi ajang perdebatan diantara para ulama dalam berbagai mazhab bisa saja berbeda namun tidak menentukan status seseorang kufur atau iman. Dalam hal ini seorang muslim tetap wajib berpegang pada dalil paling kuat menurut mazhab atau kelompoknya. Dan dalam hal perbedaan ini umat Islam tidak boleh saling mengkafirkan namun harus saling menghormati. Selama perbedaan ini legal menurut Al kitab dan as Sunnah.
Dalam hal ini muassis kami Syaikh Taqiyuddin an Nabhani rahimahullah dalam kitab asy Syakhsiyatul Islamiyyah juz 1 hal 30 (beda versi tahun cetak bisa beda halaman) pada bab Al Aqidah Al Islamiyyah mendefinisikan Aqidah Islam sebagai berikut;
Aqidah Islam adalah beriman kepada Allah dan malaikatNya, dan kitab kitabNya dan rasul rasulNya dan hari akhir dan kepada qodho dan qodar baik buruknya dari Allah ta’ala.
Sementara definisi iman beliau rahimahullah menjelaskan pada kitab, bab dan halaman yang sama:
Dan makna iman adalah pembenaran yang pasti yang sesuai fakta berdasarkan dalil (bukti).
Dalam hal ini Beliau rahimahullah tegas membatasi bahwa dalil dalam perkara aqidah alias keimanan adalah dalil yang qoht’iy tsubut dan qoht’iy dilalah yakni yang pasti sumber nya yakni Al Quran dan hadits mutawatir dan pasti dalalahnya alias hanya satu makna saja tidak mengandung kemungkinan makna lain.
Oleh karena itulah aqidah islam dibatasi pada perkara perkara yang didasari oleh dalil dalil qoht’iy. Inilah yang menentukan iman kufurnya seseorang. Sehingga ketika seorang muslim masih berpegang pada 6 (enam) rukun iman berserta cabang cabangnya yang didasari pada dalil dalil qoht’iy maka dia adalah mukmin apapun mazhab dan kelompoknya. Sebaliknya siapa saja yang menyimpang dari Aqidah Islam ini meskipun satu perkara maka dia telah kafir keluar dari Islam.
Inilah aqidah islam yang kokoh yang diajarkan oleh Baginda nabi Muhammad Saw yang kita warisi dari generasi muslim sebelumnya hingga dari para sahabat Radhiyallahu ‘anhum.
Dari sini nampak jelas bahwa aqidah Islam inilah yang mampu menyatukan umat Baginda nabi Muhammad Saw apapun mazhab, partai, organisasi maupun kelompoknya. Selama perbedaan yang ada lahir dari dalil dalil zhonny (masih ada kemungkinan lain baik sumber maupun dalalahnya) maka tidak sampai mengeluarkan seorang muslim dari keislamannya. Pemahaman seperti ini sejalan dengan misi penting kami yakni menyatukan umat Islam sedunia secara riil dalam khilafah Islamiyyah ‘ala minhajin nubuwah. Umat Islam adalah umat yang satu di atas aqidah islam dalam naungan syariat Islam kaffah dalam negara khilafah Islamiyyah.
Di atas pemahaman aqidah islam inilah kami bisa bergaul dan bersatu dengan semua umat Islam di seluruh dunia apapun mazhab dan kelompoknya selama mereka masih berpegang pada aqidah ini. Selama mereka masih muslim. Untuk berjuang bersama dalam menegakkan khilafah. Oleh karena itulah para aktifis HTI juga berasal dari berbagai background mazhab dan organisasi. Kami bisa bersatu padu dalam ukhuwah Islamiyyah yang hakiki. Dengan bergandengan tangan dalam berjuang dalam menegakkan syariat Islam kaffah meskipun ada perbedaan dalam perkara perkara furu’ dengan tetap berpegang pada dalil paling kuat masing masing.
Pemahaman aqidah islam yang shohih inilah yang melahirkan para aktifis dakwah yang benar benar lurus di atas Islam tanpa terbelenggu ashobiyah mazhab atau kelompok sebagaimana umum terjadi hari ini. Hingga memperparah perpecahan umat Islam menjadi serpihan serpihan kecil bahkan berpecah lagi dalam satu mazhab pun. Sungguh menyedihkan bukan?
Semoga Allah segera memberikan pertolongan kepada umat ini dengan kemenangan yang besar yakni kembalinya khilafah Islamiyyah ala minhajin nubuwah yang kedua.
Aamiin.
Insyaallah bersambung ke bagian berikutnya. [Ustadz Abu Zaid R]
Wallahu a’lam.[]





