Pemuda Pemudi Takut Menikah, Tetapi Tidak Takut Zina

Kehidupan didalam sistem Kapitalis yang serba materialistik ini adalah salah satu penyebab muda mudi di negeri ini takut menikah. Ditambah lagi kampanye oleh pesohor atau kalangan feminisme makin menambah ketakutan ini. Fakta kegagalan berumah tangga dari para artis juga digunakan kalangan tertentu untuk menciptakan ketakutan.

Marriage is scary adalah isu yang menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini dan sedang viral diperbincangkan.

Bacaan Lainnya

Marriage is scary adalah ketakutan akan menikah. Dalam bahasa Indonesia, marriage is scary artinya pernikahan itu menakutkan.

Istilah marriage is scary mengacu pada gambaran tentang ketakutan dan kecemasan, ketika seseorang memikirkan tentang sebuah pernikahan.

Miris memang, secara mayoritas penduduk di negara ini adalah penduduk yang beragama Islam, tetapi pemikiran semacam ini bisa masuk dan bisa mendominasi pikiran para muda mudi negeri ini.

Tetapi parahnya, kampanye takut menikah ini digencarkan, sementara itu pergaulan bebas sampai terjadinya perzinaan, seolah malah terfasilitasi. Para pasangan muda mudi yang belum menikah secara terang – terangan tidak canggung lagi bermesraan di depan umum. Dan tidak sedikit yang sengaja meng-uploadnya ke media sosial.

Sobat PenaOpini, zina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang didalam ajaran Islam. Perkara zina merupakan jarimah (kejahatan) yang memiliki konsekuensi yang berat. Secara teologis, zina merupakan perbuatan yang mengandung dosa besar.

Allah SWT melarang dengan jelas perbuatan zina.

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” [QS. Al Isra: 32]

Pergaulan bebas dan kemerosotan moral para pemuda pemudi kita ini memang tidak berdiri sendiri. Diperlukan peran dari berbagai pihak, mulai dari orang tua dengan cara penanaman nilai – nilai Islam didalam lingkungan keluarga, para tokoh agama Islam juga harus memberi wejangan bahwa perilaku zina itu adalah perbuatan dosa besar, dan menikah adalah sesuatu yang tidak menakutkan, tetapi menyenangkan.

Dan tidak kalah pentingnya, yaitu peran negara, negara harus membuat aturan yang tegas untuk para pelaku zina, dan tidak memfasilitasi berbagai bentuk yang mengarah ke tindakan zina tersebut. Negara juga harus memperhatikan pemuda pemudi yang belum menikah dan tentu dibarengi dengan mencarikan solusinya. Semua ini akan terwujud jika negara mengadopsi Hukum Syari’at Islam sebagai undang – undang, agar nilai – nilai Islam bisa diterapkan didalamnya. [Jady Rembang]

Wallahu’alam…

Pos terkait