Palestina Tak Butuh Kecaman: Saatnya Umat Islam Mengambil Peran

Tepi Barat bukan sekadar nama wilayah yang muncul di layar berita. Di sana, anak-anak Palestina harus tumbuh di tengah kekerasan, kehilangan rumah, dan rasa takut yang terus menghantui. Data PBB menunjukkan bahwa sejak Januari 2024 hingga Juli 2026, sebanyak 174 anak Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, telah tewas—atau lebih dari satu anak setiap minggunya. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi gambaran tentang masa kanak-kanak yang direnggut oleh kebiadaban Zionis Israel. Bahkan, Wakil Direktur Eksekutif UNICEF menyebut bahwa “rumah, ruang kelas, jalanan, dan lingkungan masyarakat” semakin menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak (Republika, 12/08/2026).

Kekerasan itu tidak berhenti pada kematian. Lebih dari 1.500 anak Palestina mengalami luka-luka, dan hampir separuhnya terkena peluru tajam. Pada saat yang sama, 355 anak Palestina dari Tepi Barat masih berada dalam tahanan militer Zionis Israel, jumlah tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Fakta ini memperlihatkan bahwa anak-anak bukan hanya menjadi korban di tengah kekerasan, tetapi juga menghadapi ancaman penahanan dan hilangnya hak dasar mereka untuk hidup aman, belajar, serta menikmati masa depan. Situasi tersebut semakin mengkhawatirkan ketika eskalasi serangan tentara dan pemukim Zionis Israel dinilai semakin memperburuk kondisi warga Palestina dan menggerus peluang perdamaian (ANTARA News Riau, 15/08/2026).

Bacaan Lainnya

Ironisnya, ketika dunia terus berbicara tentang perdamaian, realitas di lapangan justru menunjukkan penderitaan yang semakin dalam. Pengepungan keluarga Palestina, pembatasan akses kebutuhan pokok, serangan terhadap warga, serta upaya mendirikan permukiman di atas tanah milik Palestina menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar konflik sesaat, melainkan persoalan penjajahan dan ketidakadilan yang terus berlangsung. Karena itu, tragedi anak-anak Palestina semestinya tidak berhenti pada kecaman dan keprihatinan. Dunia perlu melihat akar persoalannya secara jernih dan mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekerasan serta memastikan hak rakyat Palestina atas keamanan, kehidupan, dan masa depan mereka.

Kejahatan Zionis Israel terhadap anak-anak Palestina terbukti sangat biadab dan menjijikkan, serta menimbulkan trauma, penderitaan, dan kerusakan nyata bagi anak-anak Palestina. Kematian ratusan anak, ribuan korban luka, serta penahanan anak dalam tahanan militer menunjukkan bahwa kekerasan tersebut bukan sekadar insiden yang terjadi sesekali. Zionis sengaja meningkatkan teror, ribuan serangan, pengusiran, perampasan, dan genosida dalam senyap untuk menguasai Tepi Barat sebagaimana mereka berhasil menguasai Gaza. Pola ini memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk melemahkan kehidupan masyarakat Palestina sekaligus memaksakan penguasaan atas tanah mereka. Dengan demikian, penderitaan anak-anak Palestina tidak dapat dipandang hanya sebagai dampak sampingan konflik, tetapi menjadi bagian dari tragedi kemanusiaan yang berlangsung terus-menerus.

Kejahatan Zionis pada anak-anak Palestina harus dilawan. Sayangnya, dunia dan para penguasa di negeri Muslim justru bungkam dan tak berani memerangi Zionis Israel. Sikap pasif tersebut semakin memperpanjang penderitaan rakyat Palestina karena kecaman tanpa tindakan nyata tidak cukup untuk menghentikan kezaliman. Dalam perspektif Islam, membiarkan kezaliman berlangsung tanpa upaya untuk menghentikannya merupakan persoalan serius. Rasulullah SAW bersabda, “Tolonglah saudaramu yang zalim atau yang dizalimi. Para sahabat bertanya bagaimana menolong orang yang zalim, lalu beliau menjelaskan bahwa menolongnya adalah dengan mencegahnya dari kezaliman.” (HR. Bukhari). Hadis ini menegaskan bahwa pembelaan terhadap korban kezaliman tidak cukup diwujudkan melalui simpati, tetapi membutuhkan upaya nyata untuk menghentikan sumber kezaliman.

Islam memandang Palestina sebagai negeri yang memiliki kedudukan penting bagi umat Islam dan persoalannya tidak semestinya diserahkan kepada mekanisme politik internasional semata. Al-Qur’an memerintahkan orang-orang beriman untuk membela mereka yang tertindas: “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak…” (QS. An-Nisa’: 75). Ayat ini menunjukkan kewajiban membela kaum tertindas sesuai ketentuan syariat dan kemampuan yang dimiliki. Karena itu, umat Islam perlu membangun kesadaran dan kepedulian terhadap Palestina, sementara para penguasa negeri-negeri Muslim memiliki tanggung jawab lebih besar untuk mengambil langkah politik dan diplomatik yang tegas, melindungi rakyat yang tertindas, serta menghentikan agresi dan penjajahan. Membela Palestina bukan sekadar persoalan solidaritas kemanusiaan, melainkan bagian dari tuntunan Islam untuk menegakkan keadilan dan menghentikan kezaliman.

Dalam pandangan Islam, tragedi anak-anak Palestina semestinya menjadi alarm keras bagi umat bahwa diamnya kekuatan besar tidak boleh membuat kezaliman dianggap sebagai sesuatu yang normal. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa siapa pun yang melihat kemungkaran hendaknya mengubahnya dengan tangan, jika tidak mampu, dengan lisan, dan jika tidak mampu, dengan hati (HR. Muslim). Karena itu, perjuangan membela Palestina perlu ditempatkan dalam kerangka yang benar yaitu membangun kesadaran umat, menyuarakan kebenaran, memberikan dukungan kepada korban, serta mendorong para penguasa Muslim menjalankan tanggung jawab mereka untuk menghentikan kezaliman dengan cara yang dibenarkan syariat dan hukum yang berlaku. Anak-anak Palestina berhak hidup, belajar, dan tumbuh tanpa bayang-bayang penjajahan. Membiarkan mereka terus menjadi korban berarti membiarkan kezaliman semakin berakar.

Islam mengharamkan pembiaran kejahatan pada anak-anak dan kemanusiaan secara total. Penderitaan anak-anak Palestina tidak boleh diperlakukan sebagai angka dalam laporan atau sekadar menjadi bahan keprihatinan di media sosial. Al-Qur’an dengan tegas memerintahkan pembelaan terhadap kaum tertindas. Dalam Kitab Nizham al-Islam dan Ajhizah ad-Daulah karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, negara memiliki tanggung jawab menjalankan hukum Allah sekaligus menjaga kemaslahatan dan keamanan rakyat. Karena itu, pembiaran terhadap kezaliman yang menimpa rakyat Palestina tidak sejalan dengan tuntutan Islam untuk menegakkan keadilan dan melindungi manusia dari penindasan.

Ukhuwah Islam, persatuan negeri-negeri Muslim dan penegakan Khilafah sangat penting diwujudkan untuk melawan kejahatan Zionis Israel. Islam tidak menghendaki umat terpecah sehingga kekuatan mereka mudah dilemahkan. Allah SWT berfirman, “Berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103). Dalam Kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan konsep kesatuan umat Islam dalam satu kepemimpinan politik.

Dari pandangan tersebut, persoalan Palestina tidak semestinya dipandang sebagai persoalan bangsa Palestina semata, tetapi sebagai persoalan umat yang membutuhkan kekuatan politik bersama. Persatuan umat dan kesatuan kepemimpinan dipandang sebagai jalan untuk menghimpun potensi negeri-negeri Muslim sehingga mampu menghadapi agresi dan penjajahan secara lebih kuat, terarah, dan tidak terpecah-pecah.

Seruan jihad dan pengiriman tentara Islam untuk membebaskan Palestina harus terus-menerus digaungkan oleh partai politik ideologis hingga pembebasan Palestina terwujud nyata. Dalam Islam, jihad memiliki ketentuan syariat dan tidak boleh dilakukan secara serampangan oleh individu tanpa otoritas yang sah. Allah SWT berfirman, “Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya bagi Allah.” (QS. Al-Anfal: 39). Karena itu, perjuangan politik untuk membela Palestina harus diarahkan pada kesadaran umat dan tuntutan agar para penguasa Muslim menjalankan kewajiban mereka sesuai syariat, termasuk membangun kekuatan yang mampu melindungi kaum Muslim yang tertindas.

Berdasarkan penjelasan dan pandangan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam karyanya, perjuangan politik melalui partai ideologis diarahkan untuk membangun kesadaran umat dan menegakkan kehidupan Islam secara menyeluruh. Dengan demikian, pembelaan Palestina tidak berhenti pada kecaman, donasi, atau solidaritas moral, tetapi diarahkan pada perubahan politik yang diyakini mampu menghentikan penjajahan.

Pada akhirnya, fakta tentang kematian, luka, dan penahanan anak-anak Palestina menunjukkan betapa mahal harga yang harus dibayar ketika kezaliman dibiarkan berlarut-larut. Analisis terhadap situasi tersebut memperlihatkan bahwa penderitaan rakyat Palestina membutuhkan respon yang lebih serius daripada sekadar kecaman. Islam memandang bahwa kezaliman wajib dilawan, ukhuwah umat harus diperkuat, dan para penguasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi kaum tertindas. Karena itu, solidaritas kepada Palestina harus terus dipelihara sekaligus diarahkan pada perjuangan politik yang sesuai dengan ketentuan syariat. Bagi umat Islam, membela Palestina bukan sekadar pilihan emosional, melainkan bagian dari upaya menegakkan keadilan dan menghentikan kezaliman.

Wallahua’lam. []

Pos terkait