Gaza Hendak Dikosongkan, Al-Aqsa Terancam: Umat Butuh Khilafah

Foto: Ilustrasi Gaza Hendak Dikosongkan, Al-Aqsa Terancam

Gaza belum selesai berduka, tetapi agenda pengusiran justru terus dirancang. Di saat dunia masih menyaksikan penderitaan warga Palestina, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Bukan sekadar kunjungan, ia bahkan menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi tersebut. (detikNews, 01/09/2026).

Provokasi terhadap Al-Aqsa ternyata berjalan beriringan dengan rencana yang jauh lebih besar. Ben-Gvir mengungkap rencana mengeluarkan 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam waktu tujuh tahun dengan dalih “migrasi sukarela”. Rencana yang disebut “Disengagement 710” itu menargetkan sekitar 250 ribu orang keluar pada tahun pertama dan terus meningkat hingga 1,86 juta dalam tujuh tahun. (Metro TV, 04/09/2026).

Bacaan Lainnya

Yang membuat persoalan ini semakin serius, rencana tersebut bukan sekadar wacana seorang politisi. Menteri Pertahanan Israel Israel Katz mengungkap bahwa pemerintahnya telah menyiapkan berbagai cara untuk mengeluarkan warga Palestina dari Gaza, tetapi masih menunggu Amerika Serikat menentukan negara yang bersedia menerima mereka. Bahkan, Katz menyatakan bahwa tidak ada solusi nyata untuk Gaza tanpa “migrasi” tersebut. (detikNews, 03/09/2026).

Sementara itu, tekanan terhadap warga Palestina juga berlangsung di Tepi Barat. Pemukim Israel berupaya menerobos dan membakar Masjid Nur al-Din Zengi di Bazariya, barat laut Nablus. Mereka juga meninggalkan slogan bernada rasis dan ancaman terhadap warga Palestina di sekitar masjid. Anadolu melaporkan peristiwa tersebut terjadi pada 1 September 2026. (Anadolu Ajansı, 01/09/2026).

Jika berbagai peristiwa tersebut dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri, kita mungkin hanya melihatnya sebagai rangkaian konflik yang tak kunjung selesai. Namun, ketika penyerbuan Al-Aqsa, rencana pemindahan jutaan warga Gaza, keterlibatan pemerintah Israel, hingga serangan terhadap masjid di Tepi Barat diletakkan dalam satu rangkaian, terlihat ada persoalan yang jauh lebih mendasar, siapa yang memiliki kekuatan politik untuk menghentikan penjajahan ketika umat Islam terpecah dalam negara-negara yang berdiri sendiri?

Di sinilah persoalan sistem negara-bangsa (nation-state) dan absennya otoritas politik Islam yang menyatukan kekuatan kaum Muslimin menjadi penting untuk dibahas. Palestina bukan hanya menghadapi kekuatan militer Israel, tetapi juga menghadapi fragmentasi politik dunia Islam. Setiap negara sibuk dengan kepentingan nasionalnya sendiri, sementara persoalan Palestina diperlakukan sebagai urusan diplomasi, bantuan kemanusiaan, atau kecaman politik. Akibatnya, umat memiliki jumlah yang besar, sumber daya melimpah, dan banyak negara, tetapi tidak memiliki satu kekuatan politik yang mampu memberikan perlindungan nyata terhadap rakyat Palestina.

Masalah berikutnya adalah bagaimana penjajahan sering dibungkus dengan bahasa yang terdengar lebih lunak. Pengusiran dapat disebut “migrasi sukarela”, seolah-olah ketika sebuah penduduk terus berada di bawah tekanan perang, kehancuran, dan ancaman, keputusan untuk pergi masih sepenuhnya bebas. Hukum internasional modern yang lahir dalam tatanan politik negara-negara besar juga kerap tidak mampu menghentikan penjajahan secara efektif, bahkan istilah hukum dan diplomasi dapat menjadi selubung yang membuat kejahatan politik terlihat lebih dapat diterima.

Lebih ironis lagi, rencana tersebut memperlihatkan hubungan ketergantungan yang sangat jelas. Ketergantungan pada persetujuan Amerika Serikat menunjukkan bahwa Israel merupakan proyek kolonial yang memperoleh dukungan kekuatan besar, bukan entitas yang benar-benar berdiri secara independen. Ketika keputusan mengenai nasib jutaan warga Palestina masih menunggu restu Washington, semakin jelas bahwa persoalan Palestina tidak bisa dilepaskan dari struktur kekuasaan global yang memungkinkan Israel terus mempertahankan agresinya.

Karena itu, umat Islam perlu melihat persoalan Palestina bukan hanya dengan kacamata bantuan kemanusiaan atau diplomasi antarnegara. Islam memandang kaum Muslimin sebagai satu umat yang memiliki kewajiban saling melindungi. Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya imam itu adalah perisai, orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadist ini menunjukkan pentingnya keberadaan kepemimpinan politik yang menjadi pelindung umat, bukan sekadar simbol tanpa kekuatan.

Atas dasar itu, solusi mendasar atas persoalan Palestina adalah pembentukan kembali Khilafah sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah kaum Muslimin. Dalam konsep politik Islam, Khilafah bukan sekadar institusi administratif, tetapi negara yang bertanggung jawab menerapkan syariat dan menjaga kepentingan umat. Ketika tanah kaum Muslimin dijajah, negara tidak cukup hanya mengirim bantuan atau menyampaikan kecaman. Jihad sebagai thariqah (metode) baku politik luar negeri negara Islam untuk membebaskan tanah yang dijajah dan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia dilakukan oleh negara melalui tentara resmi Khilafah.

Kekuatan tersebut juga harus dibangun secara mandiri. Khilafah sebagai satu kekuatan mandiri akan memutus total ketergantungan ekonomi-politik dengan negara-negara yang mensponsori Zionis dan mengonsolidasikan sumber daya, termasuk kepemilikan umum seperti minyak dan gas di dunia Islam, sebagai basis kekuatan militer-ekonomi independen untuk mendukung pembebasan Palestina. Dengan sumber daya strategis yang dikelola untuk kepentingan umat, dunia Islam tidak seharusnya terus berada dalam posisi meminta izin atau bergantung pada kekuatan yang justru selama ini memiliki kepentingan geopolitik di kawasan.

Pada akhirnya, persoalan Gaza mengajarkan bahwa simpati saja tidak cukup. Bantuan kemanusiaan penting, doa tetap wajib, tetapi penjajahan membutuhkan kekuatan yang mampu menghentikannya. Karena itu, umat wajib mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai metode perjuangan Rasulullah SAW. Inilah saatnya umat tidak hanya menjadi penonton ketika Al-Aqsa dinodai, Gaza hendak dikosongkan, dan masjid-masjid diserang. Jika umat membutuhkan perisai untuk melindungi kehormatan, jiwa, dan tanahnya, maka perjuangan menghadirkan kembali perisai itu harus menjadi agenda bersama.

Wallahua’lam.

Pos terkait