BoP, New Gaza, dan Tembok 23 Kilometer: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Di tengah dunia yang mulai terbiasa melihat kabar Gaza berseliweran di linimasa, muncul fakta yang justru layak membuat kita kembali berhenti dan bertanya, apa yang sebenarnya sedang terjadi di Gaza? Ya, Israel diam-diam membangun tembok tanah raksasa sepanjang sekitar 23 kilometer yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza. Keberadaan proyek ini terungkap melalui citra satelit dan pembangunannya disebut berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Associated Press melaporkan pada 21 Juli 2026 bahwa penghalang tersebut membentang di kawasan yang sebagian besar telah dihancurkan oleh militer Israel setelah kesepakatan gencatan senjata, mengikuti jalur yang dikenal sebagai Yellow Line. Kekhawatiran pun muncul bahwa garis yang semula dipahami sebagai batas sementara perlahan diarahkan menjadi pemisah permanen. (Associated Press, 21/07/2026).

Yang membuat persoalan ini semakin serius, proyek tersebut bukan sekadar pembangunan tanggul atau pembatas biasa. Penghalang itu memperluas pemisahan wilayah Gaza, melintasi sejumlah permukiman Palestina yang telah hancur akibat bombardir Israel. Padahal, Jalur Gaza merupakan wilayah yang dihuni lebih dari dua juta penduduk Palestina. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa perluasan kontrol Israel bukan fenomena baru.

Bacaan Lainnya

Pada Juni 2026, Republika melaporkan bahwa Israel terus menggeser Yellow Line ke arah barat dan langkah tersebut disertai penembakan serta pengusiran warga Palestina. Bahkan pada Mei 2026, wilayah yang diklaim telah dicaplok Israel disebut mencapai sekitar 60 persen Gaza. Maka, tembok 23 kilometer ini patut dilihat dalam rangkaian tindakan yang lebih luas. Ketika penghancuran rumah, pengusiran penduduk, perluasan zona kontrol, dan pembangunan penghalang fisik berjalan beriringan, batas wilayah yang awalnya diklaim sementara berisiko berubah menjadi realitas politik baru.

Karena itu, persoalan Gaza tidak cukup dibaca sebagai konflik yang hanya membutuhkan penghentian tembakan. Ada persoalan pendudukan, penguasaan wilayah, pengusiran penduduk, dan upaya mengubah fakta di lapangan secara permanen. Tembok tersebut menjadi simbol bahwa di balik narasi gencatan senjata dan rekonstruksi, realitas rakyat Palestina masih jauh dari kata aman dan merdeka. Meskipun gencatan senjata telah disepakati, serangan, penghancuran bangunan, dan perluasan zona penyangga tetap berlangsung. (Republika, 10/07/2026).

Maka, dunia dan khususnya umat Islam tidak boleh kehilangan kewaspadaan hanya karena intensitas pemberitaan Gaza mulai menurun. Jangan sampai ketika dunia sibuk membicarakan “perdamaian”, sebuah tembok justru sedang dibangun untuk mengabadikan penjajahan.

Pembangunan tembok sepanjang 23 kilometer yang membelah lebih dari separuh Gaza bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi sinyal politik yang sulit diabaikan. Pembangunan tembok membelah Gaza menegaskan ambisi entitas Zionis Israel untuk menguasai seluruh wilayah Gaza hingga tak bersisa. Citra satelit menunjukkan penghalang tersebut dibangun di wilayah yang memisahkan area yang dikuasai Israel dari bagian Gaza lainnya. Karena itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penguasaan wilayah tidak berhenti pada operasi militer, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan fakta geografis baru yang semakin sulit dibalikkan. Israel jelas tak akan pernah memberikan kemerdekaan pada rakyat Palestina sekalipun dunia menentang. Selama ekspansi wilayah dan kontrol militer terus berjalan, klaim tentang perdamaian tanpa pengembalian hak rakyat Palestina patut dipertanyakan.

Dalam konteks tersebut, berbagai gagasan penyelesaian yang tidak menyentuh akar persoalan juga perlu dikritisi. Board of Peace (BoP) dan New Gaza hanyalah propaganda yang menipu, tak akan menyampaikan pada kemerdekaan Palestina. Berharap kemerdekaan dan pengakuan negara Palestina dari Israel adalah kebodohan.

BoP memang membawa agenda rekonstruksi dan tata kelola Gaza, tetapi struktur serta mekanismenya masih menempatkan Gaza dalam kerangka transisi yang sangat dipengaruhi pihak eksternal. Bahkan perundingan terbaru masih menghadapi kebuntuan karena Israel mempertahankan tuntutan agar Hamas dilucuti sepenuhnya sebelum penarikan pasukan dan rekonstruksi berjalan. Artinya, persoalan Palestina tidak selesai hanya dengan mengganti bentuk administrasi atau membangun kembali gedung-gedung yang hancur. Jika kendali atas tanah, keamanan, dan keputusan politik tetap berada di tangan pihak yang menduduki yaitu Zionis Israel dan antek-anteknya, maka “perdamaian” berisiko hanya menjadi nama baru bagi penguasaan yang terus berlangsung.

Dalam pandangan Islam, Palestina bukan sekadar persoalan kemanusiaan, melainkan persoalan umat yang berkaitan dengan kewajiban membela negeri kaum Muslim yang dirampas. Allah Swt. berfirman, “Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah?” (QS. An-Nisa’ [4]: 75). Ayat ini menegaskan kewajiban membela kaum tertindas dari kezaliman. Rasulullah saw. juga bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, Islam tidak mengajarkan umat untuk menyerahkan nasib Palestina kepada belas kasihan penjajah atau menggantungkan kemerdekaannya pada pengakuan pihak yang justru melakukan pendudukan.

Islam juga memandang bahwa penyelesaian persoalan Palestina harus berangkat dari penghentian kezaliman dan pengembalian hak, bukan sekadar kompromi politik yang mempertahankan penjajahan dalam bentuk baru. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 8). Maka, umat Islam semestinya memiliki pandangan yang tegas. Perdamaian yang hakiki bukanlah ketika rakyat Palestina diminta menerima wilayah yang tersisa, sementara tanahnya terus dikontrol dan dibatasi. Perdamaian hakiki adalah ketika kezaliman dihentikan dan hak rakyat Palestina atas tanahnya dikembalikan. Dengan demikian, tembok 23 kilometer itu bukan hanya persoalan beton dan tanah, tetapi peringatan bahwa selama penjajahan dibiarkan, setiap “rencana perdamaian” dapat berubah menjadi alat untuk melegitimasi fakta pendudukan.

Solusi Islam terhadap persoalan Palestina harus dimulai dengan kesadaran umat agar tak tertipu dengan propaganda negara kafir, termasuk berbagai proyek politik seperti BoP dan New Gaza, apalagi proyek tersebut justru mengabaikan hak dan kedaulatan rakyat Palestina. Islam mengajarkan umat untuk bersikap kritis dan tidak mengikuti jalan yang merugikan kaum Muslim. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud [11]: 113). Dalam Kitab Ad-Daulah al-Islamiyyah dan Nizham al-Hukm fi al-Islam karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, persoalan politik umat tidak boleh dilepaskan dari prinsip kedaulatan syariat dan perlindungan terhadap rakyat. Karena itu, setiap tawaran perdamaian maupun rekonstruksi Gaza harus dinilai berdasarkan dampaknya terhadap hak rakyat Palestina, bukan sekadar dari kemasan diplomatik atau janji pembangunan.

Islam juga menuntut umat untuk membela kaum yang dizalimi dan menolak segala bentuk penjajahan. Berdamai dengan entitas Zionis Israel adalah haram, apapun itu bentuknya seperti perdamaian yang melegitimasi pendudukan, perampasan tanah, pengusiran, dan penindasan rakyat Palestina. Karena itu, ketiadaan Khilafah tidak boleh dijadikan alasan untuk umat tidak bersatu, tetapi justru menjadi dorongan bagi umat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan umat demi membebaskan Palestina dari kebiadaban Zionis Israel.

Umat juga harus terus diberikan pemahaman yang benar dan ditunjukkan akan fakta terkait pengkhianatan dan kegagalan penguasa Muslim dalam melindungi kepentingan umat, sekaligus diarahkan untuk membangun kesadaran politik Islam secara damai dan bertanggung jawab. Dalam Islam, persatuan umat di bawah kepemimpinan seorang Khalifah yang mampu melindungi rakyat dipandang sebagai kunci kekuatan Palestina dan dunia Islam. Dengan persatuan, umat dapat membangun kekuatan intelektual, ekonomi, sosial, dan politik sehingga tidak mudah dipecah belah ataupun menjadi objek kepentingan kekuatan asing.

Pada akhirnya, tembok sepanjang 23 kilometer yang membelah Gaza menunjukkan bahwa persoalan Palestina tidak selesai hanya dengan gencatan senjata, bantuan, atau proyek rekonstruksi. Selama pendudukan dan perampasan hak terus berlangsung, rakyat Palestina tetap menghadapi ancaman kehilangan tanah dan masa depan. Islam mengajarkan umat untuk tidak tunduk pada kezaliman, membela mereka yang tertindas, menjaga persatuan, serta memperjuangkan keadilan dengan cara yang sesuai syariat Islam. Inilah saatnya umat membangun kesadaran dan persatuan agar Palestina dan negeri-negeri Muslim yang lain tidak terus menjadi korban permainan geopolitik dunia.

Wallahua’lam. []

Pos terkait